15. Pendaki wajib memahami SOP Pendakian serta menghormati kearifan lokal.
16. Melakukan pendakian sesuai dengan waktu yang tertera pada ePrint.
17. Setelah melakukan pendakian, pendaki diwajibkan melapor kepada petugas di pintu keluar pendakian untuk memverifikasi bahwa kegiatan pendakian telah berakhir dan memastikan lama kunjungan sesuai dengan karcis masuk yang telah dibeli dengan menunjukkan ePrint/booking code serta memiliah dan menyerahkan sampah sesuai dengan data checklist sampah.
18. Waktu pelayanan pendakian di pintu masuk (checkin) mulai pukul 07.00 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA sedangkan waktu pelayanan untuk pintu keluar pendakian (checkout) mulai pukul 07.00 WITA sampai pukul 17.00 WITA kecuali ada kondisi khusus dengan konfirmasi pada petugas.
19. Penjadwalan ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Hanya dapat dilakukan 1 kali pada tahun yang sama.
b. Kuota masih tersedia.
c. Sesuai dengan identitas yang telah terdaftar.
d. Paling lambat dilakukan 1 hari sebelum jadwal pendakian.
20. Pengembalian dana (refund) dapat dilakukan apabila terjadi penutuan insidental.
(TribunLombok.com)