Judha memaparkan KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi ketat dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya di Kamboja untuk memantau progres penanganan kasus.
KBRI Phnom Penh pertama kali mendapat laporan terkait penyekapan puluhan WNI ini pada 18 Juli lalu di Sihanoukville.
Baca juga: Sindikat Penyelundup PMI NTB Korban Kapal Tenggelam di Batam 2 Kali Kelabui Petugas
Judha mengatakan puluhan warga Indonesia itu merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja.
Alih-alih menempatkan para calon pekerja sesuai kontrak, puluhan WNI itu malah dipaksa kerja untuk melakukan penipuan atau scamming untuk perusahaan investasi bodong.
(*)