Kemenko PMK Minta CSR Perusahaan di NTB Dipakai untuk Percepatan Penanganan Stunting

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Tim Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting di Mataram, Selasa, (19/4/2022). Menko PMK Muhadjir Effendy mengimbau pemilik perusahaan di daerah dengan angka stunting tinggi memiliki perhatian lebih.

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah menggeber penurunan angka stunting di 12 provinsi di Indonesia.

Sebanyak 12 provinsi di Indonesia ini menjadi daerah prioritas penanganan stunting.

Daftarnya yakni termasuk NTB dan 11 provinsi lain seperti Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat.

Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.

Baca juga: Lombok Barat Targetkan Stunting Turun di Angka 18 Persen Tahun Ini

Sejumlah perusahaan di 12 provinsi ini diminta menggunakan dana CSR melalui program penanganan stunting.

Pemerintah menarget penurunan stunting ke angka 14 persen pada 2024.

Angka tahun 2021 masih tercatat 24,4 persen.

Menurun dari 30,8 persen pada 2018.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengimbau pemilik perusahaan di daerah dengan angka stunting tinggi memiliki perhatian lebih.

"Saya menyerukan kepada seluruh pemilik perusahaan khususnya di daerah atau provinsi yang tinggi angka stuntingnya untuk menyisihkan dana CSR-nya dalam penanganan stunting," kata Menko PMK, Jumat (5/8/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.

Menurutnya, penanganan stunting dilakukan secara komprehensif dari hulu dengan sasaran remaja putri.

Alasannya, kata Muhadjir, remaja putri ini perlu mendapat wawasan cara memenuhi nutrisi.

"Mereka remaja putri yang sekolah yang memiliki risiko tinggi perlu kita berikan wawasan dan asupan gizi yang cukup," kata Muhadjir.

Baca juga: Kasus Stunting Lombok Timur Capai Angka 130 Ribu

Percepatan penanganan stunting ini bahkan menjadi perhatian utama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Isinya berupa strategi nasional penurunan stunting.

Kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu.

Hal itu memengaruhi ukuran tubuh lebih pendek dan rata-rata anak seusianya.

(*)

Berita Terkini