Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ombudsman NTB mengungkap dugaan praktik percaloan layanan paspor di Unit Layanan Paspor (ULP) Lombok Timur.
Modusnya yakni kongkalikong antara petugas layanan dengan calo paspor.
• Imigrasi Mataram Tegaskan Proses Pembuatan Paspor di Lombok Timur Tetap Mengikuti Prosedur
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB Arya Wiguna membeberkan dampak praktik percaloan di ULP Lombok Timur ini.
Hal itu dimulai dari pelanggaran prosedur dalam layanan paspor.
Antara lain diskriminasi layanan pengguna jasa calo paspor dengan pemohon paspor secara mandiri.
Daftar Dampak Praktik Percaloan Paspor di ULP Lombok Timur.
1. Tidak tertib
Pelayanan paspor yang disertai ketidakjelasan dan ketidaktertiban proses antrian.
Penyimpangan prosedur dengan meminta kelengkapan dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan dan proses wawancara yang hasilnya tergantung pada persepsi petugas pemeriksa terhadap pemohon yang diwawancara membuka kesempatan bagi pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari pelayanan paspor biasa.
2. Biaya tinggi
Biaya tinggi yang disebabkan oleh sistem antrian dan persyaratan yang tidak jelas dan sulitnya proses wawancara mendorong masyarakat untuk memanfaatkan jasa pihak ketiga dari atau orang dalam dengan imbalan tertentu.
Semakin besar imbalan yang diberikan maka akan semakin berkurang hambatan yang dihadapi pemohon jika pemikiran bahwa permintaan imbalan atau pungli itu dapat memperlancar permohonan paspor biasa.
Arya mengatakan, hal ini akan menjadi kebiasaan yang mengakar dengan maksud untuk mempermudah urusan.
3. Pungutan liar