"Acuan mereka tetap kembali pada kemampuan anggaran di daerah, meskipun mereka di sana yang putuskan," terang dia.
Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum juga menerima surat edaran dari Kemendikbud.
Termasuk Petunjuk Teknis (Juknis) yang harus dilakukan pemerintah daerah, perihal pengangkatan langsung tenaga pendidik ini.
"Perkiraan saya, sekitar September atau Oktober nanti baru pengangkatan dan penempatannya," tandas Abdul Wahid. (*)