Upayakan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Dinas Pertanian Lakukan Tahapan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anto Kepala Seksi (Kasi) pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan, Dinas Pertanian Lombok Timur, saat di temui TribunLombok.com, Selasa (2/8/2022)*  

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Membahas alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
untuk tahun ini, Dinas Pertanian Lombok Timur sudah sampai pada proses finalisasi verifikasi usulan.

Hal tersebut diungkapkan Anto Kepala Seksi (Kasi) pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan, Dinas Pertanian Lombok Timur, saat di temui TribunLombok.com, Selasa (2/8/2022).

"Untuk tahapannya nanti, petani diusulkan dari desa kami verifikasi di Kecamatan dimana dilakukan oleh kepala UPT di masing-masing Kecamatan, kemudian akan di proses di Kabupaten, baru kemudian akan dilakukan tahapan palidasi data," sebutnya.

Baca juga: Jadwal Bioskop Mataram: XXI, CGV, Cinepolis, 2 Agustus 2022

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelum palidasi kalau ada yang belum lengkap akan di lakukan perbaikan.

"Setelah kita rasa tahapan-tahapan sudah sesuai dengan persyaratan yang di perlukan, baru kita buat berita acara hasil ferivikasinya," terangnya.

Diharapkannya dengan tahapan-tahapan yang dilalui, dana DBHCHT ini bisa tepat sasaran, yang memang di peruntukkan untuk semua petani tembakau di Lombok Timur.

Baca juga: Oleh-oleh Favorit Jemaah Haji Kota Mataram dari Tanah Suci: Kurma, Parfum, hingga Air Zamzam

"Di Lombok Timur, petani tembakau saat ini jumlahnya 16 ribu yang sudah terjaring di 21 kecamatan di Lombok Timur," katanya.

Untuk itu dana DBHCHT nantinya akan diberikan kepada petani berdasarkan luas lahan yang dimilikinya.

Anton menjelaskan untuk dana DBHCHT kabupaten sendiri saat ini ada sekitar Rp 18,84 miliar.

Di mana pada bulan Agustus ini Dinas Pertanian sedang mengupayakan tahapan penyelesaian untuk verifikasi datanya.

Baca juga: Jadwal Kapal KM Kirana VII, 3-5 Agutus 2022

(*)

 
 

Berita Terkini