TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Polres Lombok Utara terus menyelidiki kebakaran Jambuluwuk Gili Trawangan, Lombok Utara.
Sejumlah barang milik hotel dan tamu yang menginap kini sudah bisa dievakuasi setelah olah TKP bersama Inafis Puslabfor Bali selesai.
Polres Lombok Utara memasang garis polisi di kamar 179 yang diduga sebagai titik awal api kebakaran Jambuluwuk Gili Trawangan.
"Ini untuk mencegah terjadinya sesuatu hal yang dapat menggangu petugas yang sedang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara," terang Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Program Mitigasi Kebakaran di Gili Trawangan Diperkuat Berkaca dari Kasus Jambuluwuk
Fakta Terbaru Kebakaran Jambuluwuk Gili Trawangan
Peristiwa kebakaran Jambuluwuk Gili Trawangan bermula sekira pukul 19.00 Wita Sabtu (30/7/2022).
Api kemudian melalap 59 kamar tamu dan 8 kamar gudang.
Sudarmanta mengatakan, angin kencang pada saat kejadian turut mempercepat jalaran api.
Bahkan menjalar hingga Eden Cottage yang berada di belakang Jambuluwuk Gili Trawangan.
"2 Kamar Eden Cottage turut terbakar," sebut Sudarmanta.
Api kebakaran Jambuluwuk Gili Trawangan pertama kali dilihat tamu di kamar 174 dan 175 yang dihuni WNA asal Belanda.
"Mereka melihat nyala api di atap kamar nomor 179," jelas Kapolres.
Selanjutnya saksi yang melihat api itu kemudian menghubungi petugas hotel untuk segera melakukan pemadaman.
Dari penyelidikan, Sudarmanta menjelaskan kamar 179 sebagai titik mula api kebakaran Jambuluwuk Gili Trawangan dihuni 4 orang yang merupakan satu keluarga asal Prancis.
"Pada saat kejadian tersebut kamar nomor 179 dalam keadaan kosong karena tamu yang menginap di kamar 179 sedang melakukan aktivitas di luar hotel," ungkap Sudarmanta.
Sebab Api Cepat Membesar
Sebagian besar atap bangunan Jambuluwuk Gili Trawangan menggunakan alang-alang dan kondisi cuaca dalam keadaan angin kencang.
"Sehingga menyebabkan api dengan cepat menjalar hampir ke seluruh bangunan," urai Sudarmanta.
Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran Jambuluwuk Gili Trawangan, Polisi Temukan Fakta Sumber Awal Api
Api kemudian dapat dipadamkan dengan menggunakan alat seadanya sekitar pukul 21.30 Wita.
"Sampai saat ini belum dapat dihitung jumlah kerugian materiil pihak hotel. Tidak ada korban jiwa dari kebakaran ini," sebut Sudarmanta.
Untuk kelanjutan penyelidikan kebakaran Jambuluwuk Gili Trawangan, Polres Lombok Utara menggandeng Polda NTB dan Polda Bali.
"Personel Polres Lombok Utara tetap melakukan pengamanan di lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman," sebut Sudarmanta.
(*)