Gubernur NTB Buka Suara Soal Penggunaan Joki Cilik Pacuan Kuda di Bima

Penulis: Atina
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pacuan kuda di Bima yang melibatkan anak secara aktif sebagai joki. Gubernur NTB Zulkieflimansyah Buka Suara Soal Penggunaan Joki Cilik di Bima

Seperti membuat aturan oleh Pordasi, tentang penggunaan joki besar.

Kendati demikian, aturan itu pun tidak bisa langsung diterapkan seketika tapi membutuhkan waktu.

"Beberapa pacuan kuda terakhir sudah ada aturan, joki tak boleh lagi terlalu kecil. Minimal 12 tahun dan safety nya tidak main-main," ungkapnya.

Apalagi lanjutnya, jika yang berlaga sekarang sudah banyak kuda-kuda besar dan tidak mungkin menggunakan joki kecil lagi.

Sedangkan untuk kuda-kuda kelas TK A, TK B, OA dan OB, joki kecil masih akan digunakan karena ukurannya yang kecil.

Dilihat dari potensi resiko pun menurut gubernur, relatif tidak berbahaya.

Aksi joki cilik di Bima, saat berlaga di arena pacuan kuda. Gubernur NTB Buka Suara Soal Penggunaan Joki Cilik di Bima (TribunLombok.com/Istimewa)

"Walau tidak berbahaya tetap safety harus maksimal," ucapnya.

Baca juga: Catat! Begini Janji Anggota DPRD NTB Soal Kasus Eksploitasi Joki Anak untuk Pacuan Kuda

Terakhir orang nomor satu di NTB ini mengaku, telah mengusulkan ke Ketua Pordasi NTB untuk membuat sirkuit standar nasional.

Sirkuit tersebut, akan memiliki arah lari terus belok kanan dengan menggunakan kuda kelas besar sesuai aturan Pordasi.

"Jika ini dilakukan, maka penggunaan joki cilik akan berkurang. Bahkan tidak ada lagi," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini