NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Dinas LHK Provinsi NTB Dampingi Sosialisasi PILSADAR di Sekarbela

PILSADAR atau Pilah Sampah dari Rumah adalah Suatu sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga

DOK. Dinas LHK Provinsi NTB
Tim Satgas Zero Waste Dinas LHK Provinsi NTB melakukan pendampingan sosialisasi PILSADAR di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram selama dua hari, mulai tanggal 2 Juli hingga 3 Juli 2022. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim Satgas Zero Waste Dinas LHK selama dua hari, mulai tanggal 2-3 Juli 2022 melakukan pendampingan sosialisasi PILSADAR di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

PILSADAR atau pilah Sampah dari Rumah adalah Suatu sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, dengan memberikan edukasi dan kesadaran pada masyarakat. Gerakan yang merupakan inisiatif dari Camat Sekarbela.

Dilaunching pada tanggal 30 Juni 2022 di Aula Kantor Camat Sekarbela dan kemudian memilih lima RT di lima kelurahan untuk dijadikan lokasi percontohan PILSADAR yaitu : RT. 05 Linkungan Kekalik, Kelurahan Kekalik Jaya, RT 06 Lingkungan Sembalun kelurahan Tanjung Karang, RT. 12 kelurahan Tanjung Karang Permai, RT. 04 BTN Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru dan RT 01 lingkungan Mutiara Mas  Kelurahan karang Pule.

Sosialisasi dilakukan di lokasi yang telah ditunjuk sebagai percontohan dengan menghadirkan Ketua RT dan masyarakat yang terlibat serta dikomandoi oleh Lurah masing-masing.

Baca juga: NTB Optimis Pengelolan Sampah Teratasi 100 Persen Tahun 2025

Dalam sosialisasi tersebut warga dijelaskan tentang cara memilah sampah di rumah. Setiap Kepala keluarga akan diberikan dua buah karung.

Karung untuk sampah organik ditulis dengan warna hijau dan untuk sampah non organik ditulis dengan warna biru.

Sampah organik akan dijemput petugas  dua kali dalam seminggu, yaitu hari Senin dan Kamis dari pukul 06.00 – 08.00 wita sedangkan Sampah non organik akan dijemput hari Sabtu pada jam yang sama.

Selain mendapat dua buah karung dari kelurahan, Dinas LHK NTB juga turut memberi dukungan dengan membagikan composter bagi setiap warga.

Pemberian composter bag untuk memberi solusi bagi warga yang menghasilkan sampah organik lebih banyak.

Mengingat sifatnya yang mudah membusuk dan menimbulkan bau, maka composter bag ini dapat menjadi solusi sederhana mengatasi hal tersebut yaitu mengompos sampah organik.

Camat Sekarbela,  Cahya Samudra, S. STP, MM mengungkapkan bahwa Gerakan PILSADAR salah satu implementasi misi “HARUM” Kota Mataram yaitu Mandiri.

Artinya warga Sekarbela mulai belajar mandiri dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat dan menghidupkan lagi semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Selain itu, gerakan ini juga merupakan aksi nyata dari Kecamatan Sekarbela menindaklanjuti kebijakan yang di keluarkan oleh UPTD TPA Regional Kebon Kongok, bahwa per 1 Juli 2022 TPAR kebon Kongok hanya menerima sampah yang sudah terpilah.

Kebijakan ini cukup menuai  pro dan kontra dari sebagian besar masyarakat dan petugas dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok  Barat, sehingga menyebabkan beberapa unit kendaraan pengangkut sampah tertahan di pintu masuk TPAR karena membawa sampah yang belum terpilah.

Pengambilan keputusan ini bukan tanpa pertimbangan. Kondisi timbunan sampah di TPAR telah mencapai ketinggian level berbahaya, yaitu dengan ketinggian lebih dari  40 Meter.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved