Berita Nasional

Sosok Bernama Ahyudin Diduga sebagai Pemilik ACT, Dirikan Lembaga Sejak 13 Tahun Silam

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahyudin, salah satu pendiri Aksi Cepat Tanggap yang telah mengundurkan diri dari lembaga itu sejak Januari 2022.

Setiap tahunnya, ACT mengklaim rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Sejak tahun 2012 ACT mendeklarasikan dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.

Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Jangkauan aktivitas program disebut sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Pemilik ACT? Lembaga Kemanusiaan yang Kini Disorot karena Gaji Fantastis Petingginya.

Berita Terkini