Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - DPRD Kota Bima memberikan empat catatan menohok pada kinerja eksekutif Pemerintah Kota Bima, dalam penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Pada Rapat Paripurna yang digelar Jumat (1/7/2022) malam, lembaga legislatif menyatakan menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD 2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Afian Indrawirawan.
Meski menerima, tetap ada catatan yang harus diatensi dengan baik oleh eksekutif.
Baca juga: Ditolak Sistem, Belasan Ribu Keluarga Miskin di Kota Bima Terancam Tidak Tersentuh Bantuan
Mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat kurang efektifnya pengelolaan.
Catatan-catatan ini dibacakan oleh Ketua Banggar DPRD Kota Bima, Syamsurih.
Ia menyampaikan catatan pertama, yakni tindaklanjut dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTB, tentang sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dijelaskan, dengan cara sistem pengendalian intern yang selama ini telah dibangun agar dioptimalkan fungsinya.
Baca juga: Terungkap, Data Pemilih di Kota Bima Hingga Juni Mencapai 105.658 Orang
Selain itu, harus dilakukan pengawasan berjenjang dengan mengedepankan taat atas asas akuntabilitas kinerja yaitu pada saat tahap perencanaan, tahap pelaksanaan serta tahapan pengawasan.
Sehingga apa yang menjadi temuan pada tahun sebelumnya tidak lagi terjadi pada tahun-tahun berikutnya.
Disampaikan juga, laporan pertanggung-jawaban kepala daerah merupakan laporan pertanggung-jawaban, yang memuat tentang kinerja keuangan pemerintah daerah.
Kemudian, menjadi tolak ukurnya adalah rasio kemandirian daerah, rasio efisensi dan efektifitas PAD dan rasio pertumbuhan PAD.
Baca juga: Dana Stimulan Rp 300 Juta dari APBD Kota Bima Sudah Disalurkan untuk 24 Kelompok
Pada tahun 2021 capaian PAD Kota Bima, hanya tercapai pada rasio 79,79 persen.
"Sehingga dengan besaran rasio tersebut, PAD Kota Bima kita tergolong kurang efektif," ungkap Syamsurih.