Berita NTB

Hingga Mei 2022, Realisasi Penerimaan Pendapatan NTB Capai Rp1,857 T

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bappenda NTB, Hj. Eva Dewiyani, SP. (kiri) dan Sekban Mohammad Husni S.Sos., M.Si (kanan)

Hal ini disebabkan penerimaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tidak lagi disalurkan melalui Pemerintah Provinsi, namun langsung diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Hal tersebut juga yang mengakibatkan penerimaan pendapatan transfer pada periode sampai Mei tahun 2022 mengalami penurunan hingga 36,67 persen atau setara Rp574,10 M.

“Penerimaan komponen terakhir pendapatan daerah, yakni lain-lain pendapatan daerah yang sah pada periode ini telah mencapai 46,60 persen dari target tahun 2022 yang merupakan penerimaan hibah IPDMIP dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

 

TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI

Kepala Bappenda NTB, Hj. Eva Dewiyani, SP. (kiri) dan Sekban Mohammad Husni S.Sos., M.Si (kanan)

Berita Terkini