TRIBUNLOMBOK.COM - 3 orang diduga terlibat terorisme asal Penatoi, Kota Bima ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri, pada Minggu (19/6/2022).
Mereka yang ditangkap karena diduga terlibat terorisme ini berinisial SH, warga RT 06 RW 02 ditangkap di tempat usahanya yakni sebuah showroom penjualan sepeda motor pada pukul 09.00 WITA.
Kemudian AG, warga RT 03 RW 01 ditangkap di sekitar jalan Gajah Mada Kelurahan Penatoi, sekira pukul 09.10 WITA, saat berboncengan dengan istrinya.
Selanjutnya, MH warga RT 05 RW 03 ditangkap di gang menuju rumahnya sekira pukul 10.00 WITA dan sedang berboncengan dengan istri dan anak.
Baca juga: Pekerjaan 3 Warga Kota Bima Ditangkap Densus 88: Gembala Kambing hingga Buka Showroom Sepeda Motor
Ketua RW 01 Kelurahan Penatoi, Kota Bima, Kaharuddin mengungkap beberapa barang yang disita.
Pertama dari showroom milik SH, tim menyita buku-buku kajian Islam, uang dalam sebuah tas dengan jumlah Rp 10 juta, STNK dan BPKB.
Kemudian dari rumah AS, petugas hanya menyita sejumlah buku-buku kajian Islam.
Namun, tidak ada barang yang disita di rumah MH.
"Kalau dari rumah MH, tidak dilakukan penggeledahan karena kemarin itu sedang ada acara hajatan," ungkap Kaharuddin.
Adapun beberapa aktifitas tiga terduga teroris yang turut dibeberkan oleh Kaharrudin.
SH yang memiliki usaha showroom, terlihat beraktivitas di usahanya tersebut.
Sedangkan AG, sehari-harinya sibuk mengurus kambing yang diternak.
Hanya MH yang pekerjaannya serabutan, bergantung dari panggilan pekerjaan dari warga sekitar.
"Tidak ada aneh atau janggal. Biasa saja. Pengajian-pengajian atau apa gitu, juga tidak ada," pungkas Kaharuddin.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, penanganan kasus dugaan terorisme tersebut.