Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB) kian memperihatinkan.
Kasus terbaru, 30 korban PMI ilegal asal NTB yang mengalami kapal tenggelam di perairan Pulau Putri, Kota Batam, Kamis 16 Juni 2022.
Atas kejadian tersebut, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB Usman Sakti mendorong Gubernur NTB Zulkieflimansyah segera bertindak.
"Saya lihat selama ini seolah-olah gubernur diam, apalagi banyak korban selama Covid-19, korban kapal tenggelam sendiri sudah 3 kali terjadi, dengan yang sekarang masyarakat NTB jadi korban," kata Usman, saat dimintai keterangan TribunLombok.com, Sabtu (18/6/2022).
Baca juga: Kapal PMI NTB Tenggelam di Batam, Pemprov Jamin Penanganan Korban Lebih Cepat
Lebih lanjut ia menjelaskan, mengenai rentetan kasus PMI ilegal yang terjadi selama 3 tahun belakangan ini, diantaranya ada penipuan serta perdagangan orang.
Ia mengharapkan paling tidak gubernur membuat himbauan ke seluruh kabupaten atau kota tentang bahaya PMI ilegal dan perdagangan orang.
"Kita ingin gubernur serius dan tegas dalam melihat situasi PMI kita di NTB saat ini, karena sejak Covid-19 banyak sekali warga hampir setiap hari jadi korban," ungkapnya.
Korban kecelakaan kapal tenggelam sudah 2 kali terjadi.
Dimana perahu yang dinaiki PMI ini bulan Maret 2022 yang lalu juga tenggelam.
"Kita berharap gubernur NTB serius mengatasi masalah rakyatnya ini. Dalam hal penipuan dan perdagangan orang tindak tegas para calo yang masih tetap beroprasi mengirim warga kita ke luar negeri secara ilegal," tegasnya.
Lanjut Usman mengungkapkan, para PMI yang berangkat secara non prosedural ini menghabiskan dana sedikitnya Rp 7 juta.
Bahkan korban yang berangkat sekarang rata-rata mengeluarkan biaya sekitar Rp 8 juta.
Apabila pemerintah benar-benar serius, masyarakat dengan sendirinya berkurang yang akan memilih jadi PMI dan memilih usaha mandiri di rumah.
(*)