PPDB 2022

Jadwal PPDB SMP Kota Mataram 2022: Waktu Pendaftaran, Pengumuman Hasil Seleksi, dan Daftar Ulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antarmuka halaman depan laman PPDB SMP Kota Mataram 2022.

4. Dilaksanakan di lingkungan sekolah

5. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

6. Wajib melaksanakan kegiatan yang bersifat edukatif dan menyenangkan

Baca juga: Jadwal PPDB SD dan SMP Kota Mataram 2022: Pendaftaran Mulai 20 Juni, Ini Daftar Syaratnya

7. Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya baik fisik maupun verbal.

8. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah, dan
Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran peserta didik.

9. Ketentuan lebih lanjut berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

(*)

Berita Terkini