Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka, Jokowi: Kecuali yang Batuk Pilek dan Lain-lain

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo.

TRIBUNLOMBOK.COM - Presiden Joko Widodo memberikan pengumuman yang mengundang perhatian publik.

Pasalnya, pemerintah mulai melonggarkan aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.

Menurut Jokowi, kondisi penanganan pandemi Covid-19 semakin membaik.

Karena itu, pemerintah melakukan pelonggaran tersebut.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Izinkan Warga Lepas Masker di Ruang Terbuka, Epidemiolog Keberatan: Ada TBC & Hepatitis Akut

Baca juga: Ketua MUI Sarankan Jemaah yang Sehat Boleh Lepas Masker Saat Shalat Berjemaah

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.

Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

"Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas," tambah Presiden seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker di Area Terbuka".

Epidemiolog Keberatan

Mengenai hal ini, Epidemiolog Hermawan Saputra angkat bicara.

Ia menyatakan tidak sependapat dengan keputusan tersebut.

Menurutnya, penggunaan masker masih tetap diperlukan.

Mengingat status pandemi di dunia sampai saat ini belum dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: Kunjungan ke Amerika Serikat, Simak Pesan Presiden Joko Widodo ke Joe Biden

Baca juga: BREAKING NEWS Presiden Jokowi Perbolehkan Copot Masker di Luar Ruangan

"Perlu kita ingat situasi pandemi ini masih terjadi di dunia, belum dicabut juga oleh WHO," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Hermawan menambahkan, sejumlah penyakit yang bisa menular melalui udara dan droplet (cairan atau cipratan air liur yang dikeluarkan dari hidung ketika seseorang bersin, batuk, atau berbicara) juga masih mengancam masyarakat.

Karena itu, alangkah lebih baik jika pemerintah dan masyarakat tetap menggiatkan penggunaan masker.

Walaupun tren kasus harian Covid-19 saat ini mengalami penurunan.

Baca juga: Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi Menurun, Stafsus Sebut Harapan Masyarakat Sangat Besar

"Di sisi lain kita menghadapi transisi epidemiologi juga di mana kasus tidak hanya Covid-19, tapi juga TBC dan bahkan hepatitis akut without unknown etiologyst (yang belum diketahui penyebabnya) yang sekarang pun itu berpotensi menular melalui droplet dan seterusnya," ujar Hermawan.

"Oleh karena itu maka perlu tetap ada kewaspadaan melalui penggunaan masker," lanjut Hermawan.

Keputusan pelonggaran penggunaan masker disampaikan Jokowi melalui pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Kebijakan ini diambil dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Pemerintah pun memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi, dikutip dari Setkab.go.id, Selasa (17/05/2022).

Kendati demikian, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Baca juga: Pengamat: Jokowi dan Megawati Saling Membutuhkan

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Jokowi.

Terkait dengan kasus hepatitis akut misterius, ada temuan berdasarkan hasil penelitian di Inggris kalau penyakit itu ada kemungkinan menular melalui saluran cerna dan pernapasan.

Akan tetapi, menurut Direktur Pelayanan Medik keperawatan dan Penunjang Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Sumariyono mengungkapkan, belum ada penelitian yang dapat memastikan pola penularan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya.

"Jadi yang yang menonjol atau yang utama adalah yang dari saluran cerna, yang kemudian kedua yang kalau enggak salah berapa, 18 persen berapa itu dengan cara saluran napas," kata Sumardiyono dalam konferensi pers di Gedung Kiara, RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022).

Oleh karena itu, ia mengatakan, pengendalian kasus hepatitis akut harus dilakukan dengan menerapkan pola hidup bersih, seperti mencuci tangan dengan sabun dan mengonsumsi makanan yang higienis.

"Kebersihan tangan, makanan higienis terus kemudian satu lagi tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena tadi masih terkait juga masih kemungkinan dari saluran napas," ujar dia seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pakar Keberatan Kebijakan Lepas Masker, Sebut Masih Ada Ancaman Penyakit Lain".

(Kompas/ Haryanti Puspa Sari dan Dian Erika Nugraheny)

Berita Terkini