Cekcok Lantaran Tak Ada yang Mau Mengalah Saat Melintas, 2 Orang Tewas Ditusuk di Jalanan Sleman

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Sleman, Yogyakarta.

Sebanyak dua orang tewas akibat kejadian tersebut.

Mereka menjadi korban penganiayaan di Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (8/05/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Polisi kini telah menangani kasus tersebut.

"Betul terjadi penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (8/05/2022).

Baca juga: Artis Feby Febiola Komentari Video Viral Pemuda Sumbawa Aniaya Kucing

Baca juga: Viral Pemuda Sumbawa Aniaya Kucing Pakai Petasan, Mengaku Kesal Sering Buang Air Sembarangan

Penganiayaan ini berawal saat korban bersama teman-temannya yang berjumlah lima orang melintas di simpang empat Selokan Mataram - Jalan Seturan.

Kala itu, korban serta teman-temannya bertemu dengan kelompok pelaku dan terjadi cekcok.

"Bertemu dengan kelompok pelaku, terjadi cekcok karena tidak ada yang mau mengalah saat melintas, kemudian terjadi penusukan," ucapnya.

Korban tewas akibat penganiayaan ini adalah TIP (29) warga Bangka Belitung dan DS (22) warga Pematang Siantar, Sumatera Utara. Keduanya mengalami luka tusuk.

Baca juga: Tak Bisa Maafkan ART yang Diduga Aniaya Anaknya, Nindy Ayunda: Badan Saya Gemeteran Melihatnya

Saat ini kedua jenazah masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk otopsi.

Tim penyidik lanjut Yuliyanto juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Polda DIY berusaha keras mengungkap tindak pidana di Seturan," pungkasnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "2 Orang Tewas Setelah Terlibat Cekcok di Jalanan Sleman".

Kasus Penganiayaan Lainnya

Seorang pemuda berinisial IM (27), asal Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu menjadi korban pembacokan hingga terluka parah.

Pelaku diketahui berinisial A alias Jablai (43), warga Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pelaku menganiaya korban di depan SDN 1 Kelurahan Bada, Jumat, (15/4/2022), pukul 01.45 WITA.

Si Jablai diduga menganiaya korban menggunakan senjata tajam sehingga korban terkena luka tebas parah di tangan sebelah kanan.

Beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dikumpulkan polisi, penganiayaan dipicu balas dendam pelaku terhadap korban.

Pelaku merasa korban telah menjebak istrinya dalam kasus narkoba, sehingga sang istri ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Baca juga: Kronologi Warga Karang Pule Temukan Benda Diduga Granat Nanas, Berada di Tengah Sungai

Baca juga: BREAKING NEWS Rumah Warga di Kota Bima Terbakar Menjelang Sahur

Kini istri pelaku telah ditahan di rutan Polres Dompu.

Terkait insiden ini, Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki dalam rilisnya menjelaskan, kepolisian sedang mengejar pelaku A alias Jablai.

Marzuki menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan membacok lengan sebelah kanan.

"Tangan sebelah kanan korban yang dilakukan pelaku A alias Jablai menggunakan parang dalam jarak dekat," jelasnya.

Setelah melakukan pembacokan pelaku melarikan diri.

"Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi. Benar ada tindak pidana penganiayaan. Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” ujarnya.

Motif sementara adalah dendam pelaku terhadap korban.

Pelaku mencurigai korban yang menjebak istrinya dalam Kasus narkoba sehingga ditangkap Sat Rssnarkoba Polres Dompu.

(Kompas/ Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Berita Terkini