Cekcok Lantaran Tak Ada yang Mau Mengalah Saat Melintas, 2 Orang Tewas Ditusuk di Jalanan Sleman

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Pelaku diketahui berinisial A alias Jablai (43), warga Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pelaku menganiaya korban di depan SDN 1 Kelurahan Bada, Jumat, (15/4/2022), pukul 01.45 WITA.

Si Jablai diduga menganiaya korban menggunakan senjata tajam sehingga korban terkena luka tebas parah di tangan sebelah kanan.

Beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dikumpulkan polisi, penganiayaan dipicu balas dendam pelaku terhadap korban.

Pelaku merasa korban telah menjebak istrinya dalam kasus narkoba, sehingga sang istri ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Baca juga: Kronologi Warga Karang Pule Temukan Benda Diduga Granat Nanas, Berada di Tengah Sungai

Baca juga: BREAKING NEWS Rumah Warga di Kota Bima Terbakar Menjelang Sahur

Kini istri pelaku telah ditahan di rutan Polres Dompu.

Terkait insiden ini, Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki dalam rilisnya menjelaskan, kepolisian sedang mengejar pelaku A alias Jablai.

Marzuki menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan membacok lengan sebelah kanan.

"Tangan sebelah kanan korban yang dilakukan pelaku A alias Jablai menggunakan parang dalam jarak dekat," jelasnya.

Setelah melakukan pembacokan pelaku melarikan diri.

"Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi. Benar ada tindak pidana penganiayaan. Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” ujarnya.

Motif sementara adalah dendam pelaku terhadap korban.

Pelaku mencurigai korban yang menjebak istrinya dalam Kasus narkoba sehingga ditangkap Sat Rssnarkoba Polres Dompu.

(Kompas/ Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Berita Terkini