Gabah Sulit Diserap Bulog, Kadis Pertanian Sumbawa Bersurat ke Pusat

Penulis: Galan Rezki Waskita
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany (baju orange) memanen padi di Sawah Orong Nunung, Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Gabah petani sulit diserap Bulog, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Ni Wayan Rusmayani akan menyurati pemerintah pusat.

Surat tersebut berisi permintaan agar pemerintah pusat kembali mengedarkan beras raskin.

Usulan ini disampaikan di hadapan komisi 2 DPRD Kabupaten Sumbawa saat hearing bersama masyarakat yang menuntut kenaikan harga gabah.

Menurut Wayan, penghentian beras raskin dalam bantuan pemerintah menjadi satu di antara penyebab rendahnya daya serap Bulog dan anjloknya harga gabah.

"Mestinya kita bersurat ke pusat agar pemberian beras raskin itu tetap berlanjut," kata Wayan,  Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Pengamanan Mudik Lebaran 2022, Polda NTB Siapkan 1.658 Personel

Baca juga: Viral Pemuda Sumbawa Aniaya Kucing Pakai Petasan, Mengaku Kesal Sering Buang Air Sembarangan

Wayan beranggapan jika masyarakat diberikan bantuan berupa uang tunai, pemanfaatannya dapat beralih pada hal lain di luar beras.

Sementara jika diberikan dalam bentuk beras, gabah petani akan dapat terserap.

Wayan juga mengungkapkan perbandingan panen tahun ini dengan 2020.

Tahun 2020, intensitas hujan sedikit sehingga produksi gabah tidak terlalu banyak.

Dengan demikian, gabah dapat diserap dengan mudah.

Tahun ini, intensitas hujan cukup baik sehingga produksi meningkat.

Dengan terbatasnya daya serap Bulog dan penghentian kebijakan raskin, surplus di semua daerah pun membuat gabah sulit diserap.

Namun Wayan mengaku telah mengusulkan alternatif lain dalam hearing sebelumnya.

Penyerapan gabah petani diusulkan ditanggulangi dengan penjualan 10 kg beras ke masing-masing ASN.

Di luar itu, Wayan keberatan jika Dinas Pertanian disalahkan dalam anjloknya harga gabah.

"Jangan sampai harga anjlok pertanian yang dikambinghitamkan," tutur Wayan.

Ia menegaskan, Dinas Pertanian bertugas untuk meningkatkan produksi komoditi pertanian.

(*)

Berita Terkini