Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bima pekan depan mulai bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR).
Tidak hanya THR, ASN juga akan menerima 50 persen tunjangan kinerja (Tukin) sesuai instruksi Pemerintah Pusat.
"Sekarang sedang kami buat draf Perwali, sebagai acuan pencairan THR. Paling cepat pekan depan akan dicairkan," jelas Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bima, Muhammad Saleh.
Baca juga: BPKP NTB Dapati Transaksi Janggal Dana BOS Ratusan SD & SMP di Bima, Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Karena ada pembayaran Tukin 50 persen, Saleh menyatakan, anggaran yang digelontorkan daerah pun membengkak.
"Sedikit meningkat dibanding tahun lalu untuk THR, sekitar 20 miliar," ungkapnya.
Hal lainnya juga, sambung Saleh, karena adanya penambahan jumlah ASN yang baru diangkat.
"Sedangkan untuk pembayaran Tukin kami siapkan kurang lebih 2 miliar," beber warga asal Desa Teke, Kecamatan Palibelo ini.
Baca juga: Sumber THR dan Gaji ke-13 PNS Daerah dari APBD, Kemendagri Minta Bupati/Walikota Percepat Pencairan
Masing-masing ASN menerima besaran Tukin tergantung golongan.
Artinya semakin tinggi golongan mereka, maka semakin banyak pula Tukin yang akan mereka terima.
"Berbeda dengan besaran THR, tetap dihitung satu kali gaji," tandasnya. (*)