Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Dua warga Kota Bima digigit anjing yang diduga mengidap rabies atau penyakit anjing gila.
Dua warga tersebut masing-masing inisial A, usia 67 tahun, laki-laki asal Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kemudian S laki-laki berusia 65 tahun asal Kelurahan Kodo, Kota Bima.
Baca juga: Serunya Ngabuburit Sembari Memancing di Dermaga Pelabuhan Bima
Baca juga: Puluhan Tahun Dinanti-nanti, Jembatan Lewa Mori di Bima Akhirnya Bisa Dibangun Mulai Tahun Depan
Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinas Kesehatan Kota Bima, Syarifudin mengatakan, korban dari Kelurahan Kolo, digigit anjing saat dia sedang mancing.
"Korban mengalami luka pada telapak tangan bagian kiri dan betis bagian kanan," kat Syarifudin, Kamis (21/4/2022).
Anjing yang mengigit korban, kata Syarif, sudah ditangkap dan dibunuh oleh warga setempat.
"Anjing sudah diambil sampel otaknya untuk diperiksa. (Demi) memastikan rabies atau tidak," ujarnya.
Dia mengatakan, warga Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur, inisial S (65) digigit anjing saat sedang jalan.
"Korban mengalami luka pada betis bagian kiri," jelas Syarifudin.
Akan tetapi anjing yang menggigit S sejauh ini belum berhasil ditangkap.
"Meski demikian, korban sudah ditangani sesuai SOP. Selain lukanya sudah dicuci, korban juga sudah diberi vaksin dan serum anti rabies," tegasnya.
Syarifudin mengingatkan kepada seluruh warga, lazimnya kasus gigitan anjing akan muncul musim panen jagung berlalu.
Hal ini disebabkan warga melepas liar begitu saja anjing yang saat musim tanam digunakan untuk menjaga ladang mereka. (*)
Simak berita lain dari Bima