Mudik Lebaran 2022

Perputaran Uang Selama Libur Lebaran 2022 Diperkirakan Capai Rp 72 Triliun

Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno

Untuk itu, Menparekraf telah mengeluarkan Surat Edaran (SE/1/KS.02.00/MK/2022) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Penyelenggaraan Usaha Pariwisata selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022.

Hal ini sebagai upaya bagi para stakeholder pariwisata mengantisipasi lonjakan kunjungan.

“Para gubernur, bupati, dan wali kota, ketua Asosiasi Usaha Pariwisata bersama dengan Satgas Covid-19 di daerah diharapkan melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas usaha pariwisata," imbuhnya.

(*)

Berita Terkini