Hal ini sangat penting, karena dana desa tidak bisa mengakomodir seluruh kebutuhan pembangunan di desa.
Sehingga harus ada dukungan dari pemerintah daerah.
"Misal dari dana desa ada alokasi untuk kegiatan ekonomi masyarakat melalui penyertaan modal ke BUMDes," katanya.
"Nah, di sinilah peran Pemda untuk mem-back up dari sisi pembinaan pengurus maupun bantuan sarpras," tukasnya.
Dalam peningkatan status IDM ini, lanjut Ashari, harus terwujud kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pihak lainnya.
(*)