Serta pengantaran langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kepada KPM diinstruksikan untuk membawa KTP dan menaati protokol kesehatan, bagi yang tidak menaatinya, tidak akan dilayani oleh petugas,” ujarnya.
Untuk itu, KPM diminta dukungan dan kerja sama agar proses penyaluran BLT Minyak Goreng dan BPNT berjalan lancar.
Penerima bantuan sosial sebanyak 12.782 KPM.
Lokasinya menyasar warga di lima kecamatan, yakni Asakota dengan 3.523 KPM, Mpunda 1.903 KPM, Raba 3.430 KPM, Rasanae Barat 1.633 KPM dan Rasanae Timur 2.293 KPM.
(*)