TribunLombok.com, kemudian mencoba mendapatkan konfirmasi ke Wali Kota Bima soal penambahan harta pribadinya ini via WhatsApp.
Namun ditunggu jawaban hingga sore hari, pesan singkat yang dikirimkan hanya tercentang satu.
Kabag Protokol dan Komunikasi (Prokopim) Setda Pemkot Bima H Abdul Malik enggan berkomentar karena bukan kapasitas dirinya memberikan penjelasan soal laporan harta kekayaan pribadi wali kota dan wakil wali kota. (*)