TRIBUNLOMBOK.COM - Di tengah tinggi dan langkanya minyak goreng, pemerintah mengambil sikap.
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu.
Program BLT minyak goreng akan disalurkan kepada masyarakat pada April 2022.
Baca juga: Ketersediaan Minyak Goreng di Sekotong Lombok Barat Masih Aman, Ini Harga Terbarunya
Baca juga: Minyak Goreng 1 Liter Kembali dengan Harga Lebih Mahal, Warga di Lombok Singgung Ketersediaan Stok
Mengutip dari setkab.go.id, informasi pemberian BLT minyak goreng disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.
BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu akan diberikan untuk meringankan beban masyarakat, ditengah polemik kenaikan harga minyak goreng sawit di pasaran.
Baca juga: Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng Rp 300.000, PAN Berharap Bantuan Tepat Sasaran
Baca juga: Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu: Penerima BPNT, PKH, dan PKL Penjual Gorengan
Setiap penerima BLT minyak goreng akan mendapat uang bantuan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Tetapi bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022.
Maka BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.
Daftar Penerima yang akan mendapatkan BLT minyak goreng:
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.