Berita Dompu

Bisnis Ilegal WNA Asal China di Dompu, Raup Cuan dari Budidaya Ubur-Ubur

Penulis: Atina
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WNA asal China (celana merah) saat diamankan petugas setelah diketahui berbisnis ilegal di Kabupaten Bima.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial LCH diamankan polisi karena diduga melakukan budidaya hasil perikanan ilegal.

Subdit Intelair Ditpolairud Polda NTB yang diback up Satuan Polair Polres Dompu, menemukan sebuah tempat budidaya ubur-ubur di Dusun Kesi, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Bima, Jumat (25/3/2022).

Awalnya polisi mendapatkan informasi ada aktivitas usaha tapi yang memilikinya seorang WNA asal China.

Baca juga: Kakak Beradik di Dompu yang Bawa Sabu ke Lapas Ternyata Disuruh Istri Napi

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bima Minta Polisi Patroli Malam Hari, Pasca-teror Pemanahan

Setelah didatangi sekitar pukul 14.00 WITA, benar terdapat tempat budidaya ubur-ubur yang dibuat dari terpal.

Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menyatakan, terduga pelaku selama ini sudah melakukan pengumpulan, pembelian, dan pemasaran ubur-ubur di Kabupaten Dompu.

WNA tersebut ungkap Marzuki, memiliki nama China dengan inisial LCH.

Belum diketahui, sejak kapan LCH berada di Kempo dan menjalankan bisnis ilegalnya tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima petak tempat budidaya ubur-ubur.

Dalam satu petak ungkap Marzuki, terdapat 1.750 kilogram ubur-ubur.

Sehingga total seluruhnya, ubur-ubur yang dibudidaya mencapai 8.750 kilogram.

"Itu tanpa memiliki Ijin Usaha Perikanan, sehingga diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perikanan," tegas Marzuki.

Ditambahkan, pelanggaran yang dilakukan LCH tertuang dalam pasal 92 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, LCH beserta barang bukti ubur-ubur sudah diamankan ke Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Termasuk untuk mengetahui sudah berapa lama LCH memulai usahanya dan keuntungan yang diraup selama ini.

(*)

Berita Terkini