Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Hati-hati bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bima, yang tidak hadir setelah menonton MotoGP Mandalika 2022.
Pasalnya, Senin (21/3/2022) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, telah menghimpun absen seluruh OPD untuk melihat tingkat kehadiran ASN.
BKPSDM telah mendapati informasi, banyak ASN di Pemkot Bima yang pergi ke pulau Lombok untuk menonton MotoGP Mandalika, pada libur akhir pekan kemarin.
Baca juga: Viral Utang Ratusan Juta ke Warga, Oknum Anggota DPRD Kota Bima 2 Kali Mangkir Sidang Mediasi
Baca juga: MotoGP Mandalika 2022 Sukses Meski Ada Kendala, Bupati Lombok Tengah: Jadi Pengalaman untuk Berbenah
"Meskipun tidak sidak, tapi kami sudah menginstruksikan seluruh OPD, untuk menyampaikan absensi kehadiran pegawai hari ini," ujar Kepala BKPSDM Kota Bima, H Abdul Wahid, Senin (21/3).
Wahid menjelaskan, bagi ASN yang tidak masuk kerja dan tanpa keterangan yang jelas, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Yaitu berupa teguran serta pemotongan TPP sesuai dengan aturan.
"TPP akan dipotong sesuai dengan mekanisme," katanya.
Wahid menambahkan, ASN itu memiliki tugas dan tanggungjawab sesuai yang telah diamanahkan aturan.
Maka harus taat dan jangan melanggar prosedur karena akan dikenakan sanksi.
"ASN itu mengabdi pada pemerintah dan melayani masyarakat. Bukan meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas, apalagi menambah waktu libur saat jam kerja," tambahnya.
(*)