Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Seorang laki-laki dan perempuan di Dompu kedapatan mencoba selundupkan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Dompu.
Mereka yang merupakan kakak beradik ini menyembunyikan sabu di dalam lipatan baju.
Sabu ini menurut rencana akan diberikan kepada seorang narapidana di Lapas Dompu.
Baca juga: 3 Pengedar Narkoba di Mataram Ditangkap, Simpan Sabu Dalam Kandang Ayam
Baca juga: Dituding Jadi Penyebab Harga Gabah Dompu Anjlok, Bulog: Gudang Kami Penuh
Kasatresnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik mengungkap, awalnya Kamis (17/3/2022) sekira pukul 14.45 WITA, petugas lapas melakukan pemeriksaan barang bawaan dari dua orang pengunjung laki-laki dan perempuan.
Keduanya merupakan kakak beradik dan membawa barang dan makanan untuk warga binaan.
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Lapas Dompu, ditemukan barang yang diduga sebagai narkotika jenis sabu.
"Petugas Lapas, langsung menghubungi unit narkoba Polres Dompu," kata Malik.
Tidak berselang lama, sekira pukul 15.30 WITA, ia bersama KBO Sat Resnarkoba Ipda Rahmadun Siswadi, langsung merapat ke Lapas Dompu.
Bersama Tim Opsnal Tambora, akhirnya dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan.
Hasilnya, benar ditemukan paket berisi pakaian yang di dalamnya terdapat enam poket plastik klip transparan berisi bubuk kristal putih.
"Dan itu diduga sabu-sabu," tegasnya.
Kedua terduga pelaku ini laki-laki berinisial MHH usia 26 dan terduga pelaku perempuan inisial SR usia 35 tahun.
"Keduanya sudah kami amankan, dengan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 63,36 gram," sebut Malik.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti pendukung lain berupa satu kresek berisi pakaian, selular android dan satu unit sepeda motor.
"Kini keduanya masih dalam pemeriksaan, untuk dilakukan pengembangan," pungkas Malik.
(*)