Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah, Kapolri Listyo Sigit Siap Kawal Jaminan Distribusi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Ekon Airlangga Hartarto, Mendag Muhammad Lutfi, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai Ratas, di Jakarta, Selasa (15/03/2022).

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah subsidi di masyarakat Rp 14 ribu/liter per 16 Maret 2022.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mengawal distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp 14 ribu untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” ujar Kapolri.

Baca juga: Harga Terbaru Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu/Liter, Pemerintah Minta Produsen Segera Distribusi

Baca juga: Keberadaan Minyak Goreng Masih Tak Merata, Gubernur NTB: Akibat Distribusi ke Luar Negeri

Hal ini ditegaskan Kapolri dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03/2022) sore, di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari laman Setkab.

Kapolri menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak goreng.

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” ujar Listyo.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) menyampaikan bahwa pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air.

Dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada pemerintah memutuskan untuk menyalurkan minyak curah bersubsidi seharga Rp14 ribu per liter.

Harga terbaru minyak goreng curah ini, kata Airlangga, dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas.

Termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit.

"Maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14 ribu per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” ujar Airlangga.

Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, imbuh Airlangga, akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” tandas Airlangga.

(*)

Berita Terkini