Namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut soal makna dari ucapan pria misterius di video tersebut.
Hukuman untuk penyebar foto
Hukuman dan denda sudah menanti para oknum penyebar foto-foto jenazah Tangmo Nida.
Penyebar foto-foto tersebut terancam pidana penjara selama tiga bulan atau denda sebesar 5.000 baht setara dengan Rp 2,2 juta.
Dalam beberapa hari terakhir, foto-foto jenazah aktris berusia 37 tahun itu memang ramai diperbincangkan warganet.
Sebagian besar bahkan menemukan kejanggalan dari tubuh Tangmo Nida yang dikabarkan meninggal karena terjatuh dari buritan kapal.
Uang kompensasi
Sementara itu ibu dari Tangmo Nida, Panida Siriyuthayothin, meminta uang kompensasi kematian pada dua pria yang menemani putrinya di speedboat.
Dalam wawancara bersama Hone Krasae, Panida mengatakan akan memaafkan Tanupat 'Por' Lerttaweewit, pemilik speedboat, dan Phaiboon 'Robert' Trikanjananun, pengemudi kapal di malam putrinya jatuh, Kamis (24/2/2022).
Por akan memberikan sejumlah uang sebagai kompensasi atas kematian pemilik nama asli Nida Patcharaveerapong itu.
"Katakan jika Mo menghasilkan 1 juta Baht (Rp 439 juta) dari serial TV. Jika dia hidup lebih dari 30 tahun saya bisa mengalikan jumlah itu dengan 30 (30 tahun x 1 Baht)," ucap Panida.
Ucapan Penida ini langsung dibanjiri komentar pedas dari netizen lantaran mementingkan urusan uang di atas segalanya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kabar Terbaru Kematian Tangmo Nida, Foto Jenazah Tersebar hingga Suara Pria Misterius".
Mantan Suami Bantu Cari Jenazah
Selain korban, mantan suami Tangmo Nida juga turut disorot.
Perlu diketahui, sang mantan bernama Phakin Khamwilaisak atau Tono Phakin.