Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Usaha Kecil Menengah (UKM) kabupaten Sumbawa direncanakan akan meramaikan pagelaran MXGP di Juni 2022.
Namun menurut Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa, UKM ini masih perlu dibenahi.
Pasalnya dari 427 UKM di Kabupaten Sumbawa, hanya hanya 80 yang disebut memenuhi standar komersil.
Terlebih, UKM di Sumbawa melakukan produksi secara insidental.
Baca juga: MXGP Samota Sumbawa Momentum Kebangkitan Ekonomi NTB Melalui Sport Tourism
Produk UKM baru di buat ketika ada keramaian.
Keterangan ini disampaikan Kepala Diskoperindag Kabupaten Sumbawa, Ricki Trisnadi, Jumat, (4/3/2022).
Kepada Tribunlombok.com, standar komersil yang dimaksud diantaranya adalah kelayakan kemasan dan label kesehatan.
"Kami sudah punya dari 427 (UMKM) itu, sekitar 30-40 persennya itu minimal mereka sudah punya izin edar dalam bentuk P-IRT," jelas Ricki.
Baca juga: Pembangunan MXGP Sumbawa: Rencana Butuh Waktu Dua Bulan, Anggaran Lebih Murah dari Sirkuit Mandalika
Labeling P-IRT adalah izin Produksi Industri Rumah Tangga.
Label ini adalah jaminan mutu dari produk untuk dikatakan layak konsumsi.
Oleh Ricki, Diskoperindag juga akan terus memfasilitasi UKM untuk mendapatkan legalitas Ber-NIB (Nomor Induk Berusaha).
"Artinya mereka hadir dan sudah terdaftar lewat OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) atau perizinan daring terpadu dengan pendekatan perizinan berbasis risiko," tambah Ricki di ruang kerjanya itu.
Ia mencontohkan pada produk UKM kripik singkong.
Dari yang dijumpai, minyak dalam kripik masih terlihat meski tidak banyak.
Namun demi kesempurnaan sajian, hal seperti itu dirasa perlu diperbaiki.
(*)