Laporan Reporter TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Oknum guru olahraga Sekolah Dasar (SD) SN (57) di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur tega mencabuli siswinya.
Lebih parah, siswinya tersebut masih duduk di bangku kelas dua SD.
Menurut keterangan saksi, Mustaan menjelaskan kronologis kejadian.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Anak Kandung, Mantan Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Polresta Mataram
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Jurnalis Perempuan di Lombok Utara Segera Diadili
Peristiwa bejat tersebut bermula pada awal Februari 2022.
Saat itu, sebelum kejadian korban sedang berada di ruang kelas.
Awal mula SN melancarkan aksi bejatnya yaitu dengan cara mencium korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian memberikan uang sebesar Rp7.000 untuk supaya korban tutup mulut.
Keesokan harinya kelakuan bejat dari oknum guru ini berlanjut.
SN melancarkan aksi keduanya di sebuah ruang guru.
Ia memanggil korban lalu menyuruhnya duduk berhadapan.
Tanpa menunggu lama, SN melakukan aksi cabul tersebut dengan cara menurunkan terlebih dahulu celana korban.
Sepulang sekolah, korban melaporkan sakit saat buang air kecil.
Mendengar anaknya yang merasa kesakitan saat buang air kecil, orang tua korban bertanya kepada anaknya.
Korban kemudian menceritakan apa yang telah ia alami.