Berita Lombok Barat

Mahasiswi KKN di Lombok Barat Kehilangan HP, Pelaku Menyelinap Masuk ke Kamar Tak Terkunci

Penulis: Robbyan Abel Ramdhon
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku pencurian HP mahasiswi KKN di Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat ditangkap Polres Lombok Barat.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Robbyan Abel Ramdhon

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Dua mahasiswa peserta KKN (Kuliah Kerja Nyata) jadi korban pencurian di Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Pelakunya ternyata warga setempat, masing-masing berinisial SA (42) dan SU (34).

Kasus pencurian di Posko KKN Dusun Sengkongo ini baru terungkap setelah berselang seminggu lamanya.

Kasatreskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma, dua korbannya berasal dari Mataram yang sedang melakukan kegiatan KKN di Pura Gunung Pengsong.

Baca juga: Penjual Es Kelapa Muda Asal Lombok Barat Untung Ratusan Ribu Selama Tes Pramusim MotoGP Mandalika

Baca juga: 5 Fakta Makam Keramat Batu Layar Lombok Barat, Ada Kaitannya dengan Asal-Usul Nama Daerah

Baca juga: Pemda Lombok Barat Siapkan Bumi Perkemahan dan Merchandise Sambut Penonton MotoGP Mandalika 2022

Kronologinya, sekira pukul 04.30 Wita Minggu (2/1/2022) atau lebih dari satu setengah bulan yang lalu, tiba-tiba ada laki-laki tidak dikenal sedang membungkuk.

"Salah satu tangannya mengambil dompet," kata Dharma Senin (14/1/2022) mengungkapkan keterangan saksi teman korban.

Teman korban berpikir orang tersebut merupakan teman laki-lakinya.

"Ternyata bukan sehingga dia langsung membangunkan korban," sebut Dharma.

Korban langsung mengecek barang masing-masing.

Setelah dicek, ternyata dompet da tiga unit HP milik mahasiswi yang sedang KKN raib.

Dharma menyebut, pelaku diperkirakan masuk ke dalam kamar tempat korban menginap dengan memanjat pagar keliling rumah.

“Pelaku leluasa masuk melalui pintu kamar yang saat itu tidak dikunci dan dalam keadaan posisi setengah terbuka,” imbuhnya.

Adapun barang milik para mahasiswi yang dibawa pelaku yakni tiga unit HP dan dompet berisi KTP, SIM, STNK, dan surat-surat penting.

"Dengan adanya kejadian tersebut para mahasiswi yang tengah melaksanakan KKN ini, mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta," ujar Dharma.

Halaman
12

Berita Terkini