Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Puluhan nasabah PT Bumi Putera di Kota Bima, menyeruduk kantor asuransi tersebut, Rabu (9/2/2022).
Tidak hanya itu, mereka juga menyegel dan memalang pintu kantor sekitar pukul 11.30 WITA.
Sejumlah karyawan yang sedang berkantor terpaksa berhamburan keluar semua.
TribunLombok.com, menemui beberapa nasabah menanyakan tuntutan mereka.
Baca juga: Ketua FRB Lombok Timur Eko Rahadi Ancam Demo Pengadilan Negeri Selong, Sebut Ada Unsur KKN Soal LBH
Dedi asal Lingkungan Mande Kota Bima mengaku, uang asuransi sudah disimpan di PT Bumi Putera sebanyak Rp 10 juta.
"Sampai sekarang, tidak dikembalikan," ujarnya.
Nasabah lainnya, Eti Kusniati mengaku memiliki uang Rp 50 juta lebih.
Selama ini. aku Eti, sering mendatangi kantor Bumi Putera dan menanyakan kejelasan uangnya.
Baca juga: Demokrat Isyaratkan Ketua DPD Harus Siap Maju di Pilgub NTB
Tapi jawaban yang diterima selalu tidak jelas.
"Hanya mengatakan, menunggu kepastian pusat. Sampai kapan?" tanyanya dengan nada kesal.
Nasabah lainnya, Ita mengaku sudah menjadi nasabah Bumi Putera sejak tahun 2015 lalu.
Namun ia berhenti bayar premi pada tahun 2019, karena mendapat informasi Asuransi tersebut bangkrut.
"Sejak saat itu, saya selalu datang ke kantor. Saya hanya ingin uang saya kembali," tegasnya.
Ita pun mengakui hal yang sama, jika pihak Bumi Putera selalu memberikan alasan yang tidak jelas.
Ia pun berharap, uang mereka segera dikembalikan karena sangat membutuhkannya.
Hingga berita ini ditulis, TribunLombok.com belum mendapatkan keterangan dari pihak Bumi Putera di Kota Bima.
(*)