Ada Sejak 2012, Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Awalnya untuk Rehab, Ada yang Dititipkan Orangtua

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin tengah menjadi sorotan.

Seperti diketahui, ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari penangkapan tersebut, terkuak sebuah fakta yang mencenangkan.

Pasalnya, petugas menemukan adanya kerangkeng di rumah Terbit.

Kediaman Terbit berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang beredar, penjara itu sudah ada sejak 2012.

Baca juga: Diduga Lakukan Perbudakan Manusia, Bupati Langkat Terbit Rencana Punya Harta Puluhan Miliar

Baca juga: Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Besi Masih Kokoh & Digembok, Pekerja Penuh Lebam

Bupati Langkat Non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin memiliki penjara khusus di rumah pribadinya. (YouTube/ TribunMedan)

Awalnya, penjara itu dijadikan sebagai tempat rehabilitasi.

Bahkan, ada orangtua yang menitipkan anaknya ke sana karena kenakalan remaja.

"Ternyata kerangkeng itu sudah ada sejak 2012.

Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba atau ada yang dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1/2022) sore.

Baca juga: Mata Berkaca-kaca & Raut Wajah Ketakutan 40 Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat saat Ditemukan

Ukuran 6x6 meter

Hadi menjelaskan, ada dua kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat yang berukuran 6x6 meter.

Kedua sel itu diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit.

Saat pulang bekerja, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.

"(Saat ini) mereka masih ada di situ (kerangkeng)," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini