Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Berbagai lapisan masyarakat dari bermacam organisasi mendatangi markas Polda NTB Senin (3/1/2021).
Ratusan massa menyampaikan orasi hingga memadati Jalan Langko, Ampenan, Kota Mataram.
Sejumlah tokoh masyarakat turut serta, berikut tokoh agama, dari Nahdlatul Ulama, Nahdlatul Wathan, Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah, serta Muhammadiyah.
Tujuannya, mempertanyakan laporan pengaduan dugaan ujaran kebencian dalam kerangka tindak pidana ITE.
Berupa, ujaran yang disampaikan melalui ceramah dalam cuplikan video berdurasi 19 detik.
Dalam ceramahnya, Ustaz MQ mengangkat tema hukum wisata religi ke kuburan.
Baca juga: Isi Ceramah Hina Makam Keramat Ulama di Lombok, NWDI Laporkan MQ ke Polisi
Salah satu kalimat ceramahnya disebut mendiskreditkan makam-makam leluhur di Pulau Lombok.
Usai berorasi, perwakilan massa dipersilakan menyampaikan aspirasi di gedung Ditreskrimsus Polda NTB.
Mereka diterima Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana.
Ketua Majelis Adat Sasak (MAS) Lalu Bayu Windya mengatakan, ceramah dalam cuplikan video tersebut menganggu ketertiban masyarakat.
“Kita ini ingin percakapan publik kita ini lebih teduh, sejuk, lebih elok,” ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Pemandu yang Telantarkan 71 Pendaki Rinjani, Kehabisan Uang, Gagal Bayar Jasa Open Trip
Aksi damai yang digelar tersebut sebagai salah satu cara sesuai konstitusi dalam mendukung upaya penanganan kasus.
“Kami datang kemari dan berharap ada tindakan proporsional dari kepolisian,” kata Bayu.
Menurutnya, pihaknya merespons cepat penyebaran video ini dengan melapor ke polisi sebagai upaya yang elegan.