Kasus Narkoba di Mataram Tahun 2021 Meningkat, 5 Kg Sabu dan Ganja Disita, 124 Tersangka Dipenjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi bersama Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Dandim 1606/Mataram Letkol Arm Arif Rahman saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus sepanjang tahun 2021 Rabu (29/12/2021).

Heri mengatakan, pemberantasan narkoba dilakukan dengan berbagai cara.

Antara lain, mengurangi permintaaan dengan penanganan penyalahguna narkoba melalui program rehabilitasi.

Kemudian menurunkan suplai dengan membabat pengedar serta bandar.

Apalagi di Kota Mataram kini sedang ada proyek perubahan Indonesia beba narkoba kolaborasi, Kampung Sehat, Kampung Tangguh Anti Narkoba, dan Desa Bersinar di Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Program kolaborasi yang digagas Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra ini memiliki tujuan meminimalkan bahkan menghilangkan narkoba dari kawasan Dasan Cermen.

Strategi pencegahan ini untuk mengurangi permintaan.

Teorinya, permintaan narkoba yang berkurang akan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

Tujuan jangka panjangnya menurunkan angka peredaran narkoba di wilayah Dasan Cermen.

Program ini dilaksanakan dengan membentu pos terpadu berupa satu pos induk dan dua pos pintu masuk yang dilengkapi dengan kamera CCTV.

Pos Induk yang ditempatkan di Kantor Lurah Dasan Cermen ini multifungsi.

Antara lain, sebagai pusat penanganan Covid-19, penanganan pertama kriminalitas, serta pusat informasi narkotika.

Kemudian di bidang ekonomi, masyarakat khususnya yang menjalani rehabilitasi narkoba mendapatkan fasilitas pelatihan UMKM.

Baca juga: Bandar Narkoba Kelas Kakap di NTB Simpan Sabu di Dalam Karung Sampah

Usaha dari UMKM bersama masyarakat lainnya ini lalu terorganisasi dalam bentuk koperasi.

Kemudian pemasarannya melalui platform pasar digital lokal NTB pada ntbmall.com.

Di bidang sosial, dibentuk awig-awig kelurahan berupa aturan berdasarkan kearifan lokal dalam penanganan kasus narkoba.

(*)

Berita Terkini