Kabar Artis

Bobby Joseph Terjerat Narkoba, Mantan Istri Sempat Curhat Dikejar Debt Collector: Nagihnya ke Saya

Penulis: wulanndari
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bobby Joseph dan mantan istri, Ayuningtyas Indrastuti

TRIBUNLOMBOK.COM - Aktor sinetron, Bobby Joseph kini terseret kasus narkoba.

Hasil tes menyebutkan jika Bobby Joseph positif mengonsumsi sabu.

Selain itu, ternyata Bobby adalah calo narkoba sintetis.

Ia ditangkap saat sedang melakukan transaksi barang haram.

Barang bukti sabu-sabu seberat 0,49 gram miliknya disembunyikan dalam bungkus rokok.

Jauh sebelum penangkapan ini, Bobby Joseph pernah mengaku hidup dari menjadi driver ojek online (ojol) pada tahun 2018.

Ia juga mengaku tengah menjalani bisnis kuliner pada tahun 2020.

Namun pada 2021, Bobby Joseph resmi bercerai dengan Ayuningtyas Indrastuti.

Baca juga: Tak Hanya Pakai, Bobby Joseph Juga Jualan Narkoba di Media Sosial, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Keretakan rumah tangga Bobby dengan Ayu sudah terjadi sejak tahun 2020.

Bobby disebut bangkrut dan memiliki banyak utang.

Sang mantan istri, Ayu sempat curhat pilu bagaimana para debt collector menagih uang pada dirinya.

"Ya tolong aja, ini semua pada nagihnya ke saya," ungkap Ayu pada media pada 21 Juli 2020.

Bukan jumlah sedikit, Ayu menyebut jika Bobby memiliki puluhan juta utang.

"Menurut mantan manajernya sih sekitar puluhan (juta) ya," terangnya.

Baca juga: Sejumlah Artis Masih Tersandung Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Tak Bikin Jera

"Sebenernya sekali lagi, itu mungkin tuntutan profesi dia ya, dia perlu nama yang baik. Aku tidak pernah bergeming," papar Ayu.

"Tapi yang paling bikin aku kecewa itu apa, ada orang yang nagih ke aku," lanjutnya.

Kini setelah keduanya resmi bercerai, Bobby justru terciduk menjadi calo sabu.

Bahkan Bobby ternyata sudah berbisnis barang haram ini sejak tahun 2015 silam.

Baca juga: Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Jeff Smith & Kekasih Sempat Saling Mengingatkan: Gak Mau Memaksa

Berikut fakta-fakta penangkapan Bobby Joseph:

1. Dalam pengaruh narkoba saat ditangkap

Artis Bobby Joseph ditangkap Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kasus narkoba jenis sabu.

Polisi mengungkapkan bahwa saat ditangkap Bobby Joseph sempat memakai sabu di rumahnya di Cinere, Depok, Jawa Barat.

Jumpa pers penangkapan Bobby Joseph terkait narkotika jenis Sabu, di Polres Tangerang, Banten, Senin (13/12/2021). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Erpan Zulpan mengatakan, hal itu diketahui setelah hasil tes urine Bobby Joseph menunjukkan positif narkoba jenis sabu.

"BJ saat diamankan positif menggunakan sabu-sabu. Ia diketahui telah meggunakan narkona di Cinere dan setelah dilakukan test urine hasilnya positif," ujar Zulpan di Polres Tangsel, Senin (13/12/2021).

Zulpan menjelaskan ihwal awal mula penangkapan Bobby ditangkap di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangsel mulanya menindaklanjuti informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga: No Comment Ganti Nama Gala Sky Andriansyah Jadi Adzan, Doddy Sudrajat : Intinya Anak Vanessa

2. Berdasarkan laporan warga 

Polisi menangkap Bobby Joseph karena sebelumnya telah menerima laporan dari warga, Kamis (9/12/2021) malam.

Menurut laporan tersebut, akan ada transaksi narkoba di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Namun, di tengah jalan, transaksi rupanya dipindahkan ke kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Satresnarkoba Polres Tangsel di bawah pimpinan Kasat Narkoba menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, betul terjadi transaksi narkoba dan bergeser ke Kalideres, Jakarta Barat," jelas Zulpan.

"Mereka kemudian berpindah tempat di Kalideres, Jakbar, di Jalan Kintamani. Kemudian di situ dilakukan penangkapan terhadap BJ," beber Zulpan.

Bobby Joseph ditangkap di lokasi pada Jumat (10/12/2021) dini hari pukul 01.30 WIB.

3. Bukan cuma pemakai, Bobby juga calo narkoba sintetis

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan temuan fakta baru dari hasil pemeriksaan terhadap artis berinisial BJ atau Bobby Joseph. 

Zulpan berujar atas pemeriksaan tim Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan mengungkapkan jika Bobby Joseph telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak 2015 silam. 

Selain itu, Bobby juga ikut menjadi perantara dalam penjualan narkotika jenis sintetis atau gorila. 

"Terhadap Bobby Joseph atau BJ oleh Polres Tangerang Selatan ini yang bersangkutan mengakui sudah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2015," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya,  E. Zulpan saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021). 

"Kemudian berdasarkan pemeriksaan juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila," Zulpam menambahkan. 

Baca juga: Divonis 4 Bulan Penjara oleh Majelis Hakim Tapi Tak Perlu Ditahan, Rachel Vennya: Saya Terima

4. Pakai narkoba sejak 2015

Bobby Joseph nyatanya telah sejak lama mengonsumsi narkoba. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan.

Zulpan berujar jika Bobby Joseph sudah mengonsumsi narkoba sejak enam tahun lalu. 

"Yang bersangkutan mengaku sudah memakai narkoba sejak 2015," ujar Zulpan di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021). 

5. Tampung pesanan narkoba dari media sosial

Berdasarkan rekam jejak digital, Bobby diketahui memiliki akun media sosial Instagram tersendiri untuk menampung pemesanan narkoba jenis sintetis tersebut sebagai perantara.

"Jadi yang bersangkutan untuk diketahui berdasarkan rekam jejak digitalnya bahwa yang bersangkutan memiliki akun tersendiri dalam rangka menampung pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila kepada orang yang membutuhkan," ucap Zulpan. 

Instagram @bobbyjsph (Instagram @bobbyjsph)

Namun, hingga saat ini polisi masih terus menyelidiki terkait penjualan narkotika jenis sintetis tersebut sejak kapan. Pihak polisipun belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait hal tersebut. 

"Selama ini masih di dalam pengembangan dari penyidik, jadi kita tunggu hasil pemeriksaan finalnya seperti apa."

"Karena kita juga harus menjaga kerahasiaan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita terhadap publik," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menambahkan usai konferensi pers. 

Iman juga menyebut jika Bobby Joseph ikut menggunakan narkoba jenis sintetis tersebut. 

"Iya (menggunakan narkoba sintetis)," ungkap Iman. 

Fakta tersebut juga dilengkapi dengan bukti percakapan yang dilakukan oleh Bobby Joseph dalam menjadi perantara barang haram itu. 

"Untuk barangnya belum ada tapi dari percakapan barang bukti elektronik kita dapat kalau dia ini sebagai perantara dalam pengejaran," tutupnya. 

6. Ancaman hukuman

Bobby Joseph disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 atau 1 lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Narkotika.

Ancaman hukumannya, yakni penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Fakta-fakta Penangkapan Bobby Joseph, Bermula dari Laporan Warga Tentang Transaksi Narkoba"

Berita Terkini