Kabar Artis
Tak Hanya Pakai, Bobby Joseph Juga Jualan Narkoba di Media Sosial, Kini Terancam 20 Tahun Penjara
Bobby Joseph terancam 20 tahun penjara setelah ketahuan memakai dan mengedarkan narkoba.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pihak berwajib telah menangkap Bobby Joseph.
Bobby adalah pemain sinetron yang naik daun di tahun 2007.
Sang artis diduga terjerat kasus narkoba.
Lantas, ia diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Saat ditangkap, Bobby berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, kemarin Jumat (10/12/2021).
Konferensi pers telah digelar oleh Polres Tangerang Selatan.
Baca juga: Bobby Joseph - Naik Daun Berkat Sinetron Candy & Putri yang Ditukar, Kini Terjerat Kasus Narkoba
Baca juga: Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Lombok Timur dan Mataram, 57,67 Gram Sabu Disita

Terungkap fakta bahwa Bobby tidak hanya menggunakan narkoba.
Ia juga ketahuan mengedarkan barang haram tersebut.
Bobby menggunakan media sosial untuk menjual narkoba.
Mengutip dari Kompas TV dengan judul 5 Fakta Bobby Joseph Pakai Narkoba, Kronologi Penangkapan hingga Jadi Calo,berikut ulasan selengkapnya.
Baca juga: Sejumlah Artis Masih Tersandung Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Tak Bikin Jera
1. Kronologi penangkapan
Penangkapan bermula dari laporan warga di malam sebelumnya, Kamis (9/12/2021), yang mengatakan bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Namun, transaksi pindah ke kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi segera bergeser ke wilayah tersebut dan menggerebek Bobby Josep sekitar pukul 01.30 WIB.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang berisi 0,49 gram sabu, satu buah kaca pipet, alat hisap sabu, dan dua unit ponsel.