Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Lombok Timur dan Mataram, 57,67 Gram Sabu Disita

Polda NTB membongkar jaringan peredaran narkoba Lombok Timur dan Kota Mataram dengan menangkap 3 orang dan menyita 57,67 gram sabu

Dok. Ditresnarkoba Polda NTB
Anggota Ditresnarkoba Polda NTB menggiring pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti 57,67 gram sabu, Sabtu (11/12/2022) petang usai penggerebekan di salah satu rumah di Lingkungan Karang Tapen, Sandubaya, Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB membongkar jaringan peredaran narkoba Lombok Timur dan Kota Mataram dengan menangkap tiga orang dan menyita 57,67 gram sabu.

Peredaran sabu ini terbongkar saat para pelaku bertransaksi di sebuah rumah di Lingkungan Karang Tapen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram Sabtu (11/12/2021).

Tiga orang tersebut ditangkap dengan barang bukti 57,67 gram sabu.

Sabu ini menurut rencana hendak diedarkan di wilayah Kota Mataram.

Baca juga: TETAP WASPADA Curah Hujan Tinggi Masih Berpotensi Terjadi di NTB

Barang bukti lain yang disita yakni ponsel, uang tunai Rp650 ribu dan peralatan khusus yang diduga dipakai untuk mengonsumsi sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra mengatakan tiga orang tersebut diduga anggota jaringan narkoba lintas wilayah kabupaten/kota.

"Mereka satu jaringan dengan pengedar di Lombok Timur," ucapnya saat dikonfirmasi Minggu (12/12/2021).

Berdasarkan keterangan satu di antara pelaku yang berinisial CB, sabu tersebut diambil dari seseorang berinisial AG di Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

Baca juga: Jualan Narkoba di Lapangan Sepakbola, Pengedar Sabu Diringkus Polres Sumbawa

Perburuan berlanjut pada Minggu (12/12/2021). Sekira pukul 04.00 Wita, AG keluar dari rumaj untuk bernegosiasi dengan pelanggan lain di tepi Jalan Raya Mataram-Sikur, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB yang memantau di sekitar lokasi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menangkap AM.

"Dia ini pemilik barangnya. Kita temukan riwayat percakapan pemesanan barang dengan tiga orang yang kita tangkap di Mataram," jelas Helmi.

Helmi mengatakan, empat orang tersebut kini sedang menjalani proses pemeriksaan.

Pemeriksaan awal menunjukkan para pelaku juga mengonsumsi sabu merujuk hasil tes urine.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved