TRIBUNLOMBOK.COM - Belum usai menghadapi kasus mafia tanah, Nirina Zubir malah dituduh telah memakai uang penggelapan.
Menanggapi tuduhan dari mantan ARTnya itu, Nirina pun memberikan jawaban.
Ia mengaku telah mengembalikan uang Rp 600 juta kepada Riri Khasmita.
Proses hukum dugaan penggelapan dan pemalsuan surat tanah yang belum usai, bintang film Nirina Zubir menerima tuduhan dari Asisten Rumah Tangga (ART) nya, Riri Khasmita yang sudah menjadi tersangka.
Riri Khasmita menuduh Nirina Zubir menikmati hasil penjualan rumah dari mendiang ibundanya sebesar Rp 600 juta.
Tuduhan tersebut dibenarkan oleh Nirina Zubir. Ia mengaku menerima transferan uang dari Riri Khasmita sebesar Rp 600 juta.
Namun diakui Nirina Zubir kalau ia mengembalikan uang Rp 600 juta tersebut kepada Riri Khasmita.
Baca juga: Tak Mau Disalahkan, Riri Khasmita Ngaku Bagikan Uang Penjualan Tanah ke Nirina Zubir & Kakaknya
Baca juga: Pengakuan Mantan ART Disekap Kakak Nirina Zubir: Pagar Digembok, Sakit Tak Diizinkan Keluar Rumah
"Benar ada kiriman uang dari Riri Khasmita. Tapi, saya sudah mengembalikan dan tidak saya nikmati uang itu," kata Nirina Zubir dalam jumpa pers di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Nirina Zubir menceritakan mengenai uang Rp 600 juta tersebut, yang bermula dalam perbincangannya dengan ibundanya, Cut Indria Marzuki ketika masih hidup.
Di saat itu memang ada keperluan yang melibatkan ibu saya dan kemudian itu, sebagai anak dan ibu yang ngomong 'mam kayaknya bagus juga mih, seru'. Waktu itu kita memang pengen punya rumah di Bali," ucapnya.
Hanya saja, karena tidak punya uang sebesar yang diperlukan untuk membeli rumah, wanita 39 tahun itu mengurungkan niatnya di depan sang ibunda.
"Dan yang terjadi dia (Riri) mentransferkan dana itu ke saya. Ada Rp 600 juta," sambungnya.
Karena tidak jadi membeli rumah di Bali yang diinginkannya, istri dari Ernest Cokelat itu mengembalikan uang Rp 600 juta ke rekening Riri.
"Kalau katanya saya nikmati harusnya saya simpen aja. Karena tidak jadi beli rumah, saya kembalikan. Saya punya buktinya. Bahkan buktinya jelas itu nomor rekening Riri," ungkapnya.
Bintang film Keluarga Cemara tak menyalahkan Riri yang sudah menuduhnya atas dugaan menikmati uang Rp 600 juta itu.
Nirina Zubir memastikan tak akan pernah takut melawan semua tuduhan dan juga laporan polisi dari mantan ART ibundanya, Riri Khasmita.
"Biarkan kebenaran yang akan menunjukkan jalannya sendiri. Saya tidak takut, kebenaran yang akan terkuak. Intinya tuduhan ini tidak benar adanya," ujar Nirina Zubir.
Tuduhan Riri
Tak mau disudutkan Nirina Zubir, pihak Riri Khasmita malah buat pengakuan janggal.
Meski kini sudah jadi tersangka, Riri Khasmita merasa dirinya tak bersalah.
Bahkan ia mengaku telah mentransfer uang hasil penjualan tanah kepada Nirina dan saudara-saudaranya.
Pihak Riri Khasmita mulai angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Pihaknya mengatakan bahwa Nirina Zubir dan saudara-saudaranya turut menikmati uang penjualan dan penggadaian enam aset tanah.
Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka Mafia Tanah, Mantan ART Laporkan Kakak Nirina Zubir, Ngaku Disekap Setahun
Baca juga: Balik Nama Aset Tanah Ibu Nirina Zubir, Eks ART: Buat Bayar Pajak, Anaknya Gak Ada yang Peduli
Bahkan melalui kuasa hukumnya, Riri menyebut Nirina mendapat transferan uang sebesar Rp 600 juta dari penjualan dan penggadaian enam aset tanah.
Ada Masuk ke keluarga, lalu ada juga masuk ke saudara Nirina, jumlahnya cukup besar ratusan juta," kata Putra Kurniadi kuasa hukum Riri Khasmita di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Kalau ke Nirina itu berdasarkan kami ada bukti rekening korannya Riri, (transfer) sekitar Rp 600 jutaan," bebernya.
Syakhruddin menambahkan bahwa dari seluruh penjualan dan penggadaian aset rumah atas nama Riri, pihak keluarga menerima transfer sebesar Rp 1 miliar.
Beberapa diantaranya diberikan secara tunai atau cash, termasuk diterima juga oleh almarhum ibunda Nirina Zubir.
"Kalau secara transfer itu 1 miliar lebih. Tapi ada cash beda lagi, dipegang sendiri alm ibu Cut," ujar Syakhruddin.
Pihak Riri siap membuktikan statemen tersebut karena mereka mengaku punya bukti rekening koran yang berisi transfer ke Nirina dan saudara-saudaranya.
"Semua udah menerima cuma jumlahnyaa bervariasi ada yang cash ada yang via BCA. Dan itu saya pegang bukti transfernya," ujar Putra.
"Pengiriman Dari rekening Riri ke rekening atas nama Nirina Raudhatul Jannah Zubir," tambahnya.
Riri Khasmita membantah melakukan penggelapan aset tanah dan mengaku mendapat kepercayaan dari almarhumah Cut Indria Marzuki, ibunda Nirina.
Riri mengaku dipercaya oleh almarhumah dan anak-anaknya untuk membalik nama enam aset tanah karena saat itu almarhumah sedang dalam kondisi kesulitan ekonomi.