Kabar Artis
Balik Nama Aset Tanah Ibu Nirina Zubir, Eks ART: 'Buat Bayar Pajak, Anaknya Gak Ada yang Peduli'
Melalui kuasa hukumnya, Syahrudin, Riri Khasmita melakuan pembelaan dan mengatakan ibu Nirina Zubir-lah yang memintanya untuk menjual surat tanah.
TRIBUNLOMBOK.COM - Perseteruan antara Nirina Zubir dan Riri Khasmita masih menjadi sorotan.
Perlu diketahui, Riri merupakan mantan ART ibunda Nirina.
Kini, Riri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampasan enam surat tanah.
Keenam surat tanah tersebut merupakan milik ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki.
Tak hanya itu, Riri juga telah ditahan oleh pihak berwajib.
Kendati demikian, Riri tetap melakukan pembelaan.
Baca juga: Ganti Nama Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir, Eks ART Raup Keuntungan Hingga Rp 17 Miliar
Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Emosi Nirina Zubir Bercampur Aduk: Jangan Mudah Percaya Sama Orang!

Ia membantah telah membalik nama aset tanah tersebut secara diam-diam.
Hal itu dia ungkapkan melalui kuasa hukumnya, Syahrudin.
Ia mengatakan bahwa ibu Nirina Zubir-lah yang memintanya untuk menjual surat tanah tersebut.
"Alibi awal menjual ini adalah ibunya ini harus bayar pajak, bayar apa, kan asetnya banyak, sementara anaknya enggak ada yang peduli, makanya dibeli orang lain," kata Syahrudin dikutip dari Tribunnews.com, pada Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Walk Out Saat Wawancara Langsung di TV, Nirina Zubir: Itu Sudah Menyakiti Hati Kami & Keterlaluan
Selain itu, Syahrudin almarhum Cut Indria-lah yang meminta Riri Khasmita untuk mengagunkan surat tanah ke bank.
"Langkah pertama diagunkan ke bank untuk membayar dua aset yang belum dibalik nama, masih kwitansi kalau enggak salah," ungkapnya.
Selain itu, Syahrudin mengklaim bahwa sebelum meninggal, Cut Indria meminta surat tanahnya dibalik nama atas nama Riri Khasmita.
"Ibunya juga memerintahkan diatasnamakan Ibu Riri, termasuk atas nama anaknya juga diperintahkan untuk dibalik nama atas nama Ibu Riri," ucap Syahrudin.
Pihak Riri Khasmita juga beralasan bahwa Nirina Zubir juga menerima hasil penjualan aset tanah milik Cut Indria.