Kabar Artis
Ganti Nama Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir, Eks ART Raup Keuntungan Hingga Rp 17 Miliar
Polisi kembali menangkap satu tersangka kasus dugaan mafia tanah keluarga Nirina Zubir, berikut kronologinya.
TRIBUNLOMBOK.COM - Penjemputan paksa terhadap dua tersangka kasus dugaan mafia tanah keluarga Nirina Zubir.
Kedua tersangka yang dimaksud bernama Ina Rosiana dan Erwin Riduan.
Hal itu dilakukan oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Keduanya diketahui berprofesi sebagai notaris Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat.
Penjemputan paksa dilakukan karena keduanya tak menghadiri pemanggilan polisi.
Mereka tidak hadir sebanyak dua kali.
Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Emosi Nirina Zubir Bercampur Aduk: Jangan Mudah Percaya Sama Orang!
Baca juga: Ungkap Ada Sertifikat di Luar Jakarta yang Dijual ART, Nirina Zubir: Gunung Putri dan Bogor Satu

Sayangnya, penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya hanya berhasil menangkap Ina Rosiana di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
"Untuk notaris Ina Rosiana telah berhasil ditangkap ya di apartemen Kalibata," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi kepada Kompas.com, Selasa (23/11/2021).
Erwin diduga kabur dari penjemputan paksa tersebut.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Petrus.
Baca juga: Murka Nirina Zubir Bertemu ART yang Gelapkan 6 Sertifikat Tanah Ibunya : Berani Menatap Seperti Itu
"Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," kata Petrus.
"Iya (diduga kabur), kami menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak," ucap Petrus melanjutkan.
Sebagai informasi, Ina dan Erwin tidak memenuhi pemanggilan sebagai tersangka pada 17 November 2021 dan 22 November 2021.
Sementara itu, dua akun PPAT Jakarta Barat milik Ina dan Erwin telah dinonaktifkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.
Adapun Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar, tiga di antaranya saat ini telah ditahan.