Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Komplotan copet ibu kota yang beraksi di Sirkuit Pertamina Mandalika melakukan aksi kejahatannya dengan sangat rapi.
Mereka datang sebagai rombongan keluarga untuk menonton balap World Superbike Championship (WorldSBK), Minggu (21/11/2021).
Mereka juga mengantongi tiket resmi seperti penonton lainnya.
”Modus pelaku saat menjalankan aksinya, 8 orang tersebut bertindak sebagai penonton resmi menggunakan tiket,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, dalam keterangan pers, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Copet Ibu Kota Beraksi di Sirkuit Mandalika, Polda NTB Ringkus 8 Orang Pelaku
Para tersangka diantaranya, berinisial DC (45) laki-laki, DA (24) perempuan, LO (41) perempuan. Mereka merupakan satu keluarga dari Pasar Baru, Kecamtan Sawah Besar, Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian AW (34), tetangga tiga tersagka asal Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Prov. DKI Jakarta.
”Masing-masing dari mereka mempunyai peran yang berbeda-beda,” kata Hari.
Ada yang sebagai eksekutor, ada yang jadi pengoper barang dan ada yang bertindak sebagai pengumpul barang.
Baca juga: Cerita yang Tersisa di Sirkuit Mandalika seusai WorldSBK 2021, Ribut Unboxing hingga Sengketa Lahan
”Tiga pelaku yang tertangkap merupakan satu keluarga yakni ibu, bapak, dan anak,” bebernya.
Satu tersangka merupakan tetangganya.
Keempat pelaku mempunyai tugas yang berbeda.
Anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian, ibunya sebagai eksekutor, tetangga pelaku sebagai pengoper barang.
Terakhir suami atau bapak pelaku bertindak sebagai pengumpul barang.
"Sementara empat komplotan lainnya merupakan grup yang berbeda, namun satu jaringan," pungkas Hari.
Dua orang yang menjadi korban komplotan ini diantaranya MK (44), seorang pegawai negeri sipil asal Kel Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Kemudian BD (44), asal Surabaya, Jawa Timur.
Saat itu, korban baru datang dalam sirkuit dan selanjutnya korban langsung ke stand makanan untuk membeli makan.
Di dalam stand korban sempat berdesak-desakan bersama orang yang membeli makanan.
Setelah selesai membeli makanan, korban keluar dari stand tersebut.
Pada saat mau mengambil handphone (HP) di dalam tas, HP milikya sudah tidak ada atau hilang.
HP merek iphone dan 2 Samsung.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.
Mendapat laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
Hari Minggu, tanggal 21 November 2021, tim berhasil menangkap salah satu dari komplotan yaitu DC saat akan melakukan aksinya di stand makanan gate 3, kawasan Sirkuit Mandalika Lombok.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap barang-barang hasil kejahatan di area Sirkuit Mandalika.
Polisi menemukan sejumlah HP milik para korban.
Dari keterangan DC, dia beraksi tidak seorang diri. Melainkan bersama teman-temannya.
Sehingga tim bergegas melakukan pengembangan. Kemudian para pelaku lainnya ditangkap di Pelabuahan Lembar, Lombok Barat saat hendak menyeberang.
Tim berkoordinasi dengan Unit PPA Subdit IV Ditreskrimun Polda NTB untuk penanganan perempuan.
Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa menuju Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: WorldSBK di Mandalika Tuntas, Tugas Selanjutnya Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Barang bukti yang diamankan polisi dari para tersangka:
- 1 buah HP Iphone 11 Pro max Gold
- 1 buah Hp samsung M51
- 1 buah Hp samsung S10
- 1 buah HP realmi C17
- 1 buah dompet milik pelaku
(*)