Kabar Artis

Pantas Nirina Zubir Murka, Dulu Ditolong dari Keluarga Tiri, Eks ART Kini Palsukan Sertifikat Tanah

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nirina Zubir mengatakan bahwa dulu keluarganya telah menyelamatkan Riri Khasmita dari keluarga tiri yang tak mau menerimanya lagi.

TRIBUNLOMBOK.COM -  Artis peran Nirina Zubir menjadi sorotan setelah keluarganya menjadi mafia tanah.

Pelaku penipuan adalah mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibu Nirina Zubir sendiri.

Pelaku yang telah ditahan polisi itu diketahui bernama Riri Khasmita.

Polisi pun mengungkap beberapa fakta terkait kasus ini.

Rupanya, Riri tak sendiri saat melakukan kejahatan tersebut.

Ia dibantu oleh suaminya dan tiga orang notaris PPAT.

Baca juga: Viral Video Nirina Zubir Walk Out Saat Wawancara: Tidak Diberi Tahu Ada Lawyer yang Baru Datang

Baca juga: Tatap Eks ART yang Gelapkan Sertifikat Tanah Ibu, Nirina Zubir: Sampai Saat Ini Dia Belum Minta Maaf

Nirina Zubir ditemui usai mengecek laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).Nirina Zubir Sakit Hati ART Hidup Mewah dari Uang Penjualan Sertifikat Tanah Milik Almarhum Ibunya (tribunnews.com/bayu indra permana)

Mereka membantunya mengubah enam sertifikat tanah milik mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.

Kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan polisi dan sudah ditetapkan lima tersangka.

Tiga di antaranya sudah ditahan yakni Riri Khasmita dan suaminya Edrianto serta Farida salah satu notaris PPAT.

Sementara dua lainnya masih dalam pemanggilan.

Baca juga: Olivia Nathania Ditahan Atas Kasus Dugaan Penipuan Berkedok CPNS, Polisi: Korbannya Cukup Banyak

Hingga akhirnya pada Kamis (18/11/2021), Nirina bertatap muka langsung dengan tersangka Riri Khasmita di Polda Metro Jaya.

Kompas.com merangkum momen pertemuannya sebagai berikut.

1. Emosional hingga menangis

Dalam pertemuan tersebut Nirina Zubir tampak emosional.

Suaranya pun bergetar saat melontarkan kata-kata kepada Riri Khasmita yang sudah berseragam tahanan.

“Saya juga harus menata emosi saya karena ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,” kata Nirina Zubir.

Nirina juga mengungkit bagaimana kebaikan mendiang ibunya kepada Riri yang justru dibalas dengan tindakan kriminal.

“Khususnya Saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dia dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya,” tegas Nirina.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Penipuan Tes CPNS, Bagaimana Nasib Suami Fafly N Tilaar?

2. Tatapan sinis ART

Dalam momen tersebut, Nirina masih tak habis pikir dengan tatapan sinis dari tersangka Riri Khasmita.

Nirina berujar seperti tidak ada penyesalan Riri terhadap apa yang sudah diperbuat.

“Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia (Riri) dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja, menatap mata saya dengan sebegitunya,” kata Nirina.

“Walaupun sudah di saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu,” tambah Nirina dengan suara bergetar.

3. Polisi ungkap motif pelaku

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkap motif pelaku melakukan tindakan kriminal yakni mengubah enam sertifikat tanah milik mendiang ibunda Nirina Zubir.

“Latar belakangnya mencari keuntungan uang sudah pasti.

Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan,” ujar Tubagus.

Adapun Riri Khasmita dibantu beberapa orang untuk melancarkan aksinya yang mana keterlibatan pihak notaris PPAT.

“Ada dua klaster, pelaku dan notaris.

Peran suami istri mendapatkan untuk pengurusan surat tanah.

Kemudian, minta tolong ke notaris,” ungkap Tubagus Ade seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Tahan Emosi, Nirina Zubir Dipertemukan dengan Tersangka Mafia Tanah".

Nirina Zubir meluapkan emosinya ketika ditatap sinis oleh mantan ART yang gelapkan sertifikat tanah mendiang ibunya. (Istimewa via Tribunnews)

Adapun gara-gara kasus tersebut keluarga Nirina menderita kerugian hingga Rp 17 miliar.

Saat ini kasus itu telah dilaporkan oleh pihak keluarga Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ.

Artikel lainnya terkait Nirina Zubir

(Kompas/ Revi C. Rantung)

Berita Terkini