Predator Anak di Gorontalo Ditangkap, Lebih dari 5 Korban Dicabuli & Diimingi Pangkas Rambut Gratis

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang pria di Gorontalo tega mencabuli lebih dari 5 anak di bawah umur, modusnya memberi pangkas rambut gratis.

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pencabulan terjadi di Kecamatan Tapa, Bone Bolango, Gorontalo.

Pelakunya adalah seorang pencukur rambut.

Sementara korbannya lebih dari lima orang anak di bawah umur.

Rata-rata para korban di bawah umur 13 tahun.

Mereka diiming-imingi uang Rp 10.000 agar mau menuruti kemauan bejat pelaku.

Selain itu, mereka juga ditawari pangkas rambut gratis.

Baca juga: Berdalih Beri Obat, Guru Agama di Sulbar Diduga Cabuli 4 Murid, Ngaku Hanya Tunjukkan Kasih Sayang

Baca juga: Gadis 12 Tahun di Koja Dicabuli 3 Teman, Ibu Tak Terima Pelaku Berkeliaran Sekitar Rumah Korban

YS Pelaku sodomi anak-anak di bawah umur saat digiring oleh petugas polisi Polres Bone Bolango. Pelaku mengiming-imingi sejumlah korban dengan uang Rp10 ribu dan gunting rambut gratis dan mengancam korbannya untuk tidak melapor kepada orang tua. (KOMPAS.COM/FANDI)

Pelaku juga mengancam para korban agar tak melapor pada orangtuanya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartono.

Ia mengungkapkan, pencabulan ini dilakukan pria berinisial YS merayu anak yang menjadi korbannya.

“Pelaku mengiming-imingi pangkas rambut gratis untuk anak-anak dan mendapat uang Rp 10.000,” kata AKBP Emile Reisitei Hartono, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Deretan Fakta Guru PNS Cabuli 18 Siswi di Minahasa: Kronologi Hingga Tanggapan Dinas Pendidikan

Menurut Emile, pelaku YS  mengontrak tempat untuk membuka usaha pangkas rambut (barbershop) itu sejak 2018.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku setidaknya sudah mencabuli lebih dari lima anak di bawah umur.

“Sesuai dengan keterangan, pelaku sering melakukan kejahatan asusila.

Sudah lebih dari lima orang korbannya dan rata-rata korban ini di bawah umur,” ungkap Emile.

Polisi juga telah memeriksa dua anak untuk dimintai keterangan.

Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan kedua korban masih dalam kondisi ketakutan dan psikisnya terganggu.

Untuk mengungkap kejahatannya, YS terus diperiksa untuk mengungkap kejahatan yang dilakukan.

Dimungkinkan masih banyak korban sodomi yang belum diketahui atau melapor.

Dalam kasus ini polisi menyita pakaian yang diduga milik korban.

Baca juga: Dalih Pelatih Voli di Demak Diduga Cabuli 13 Bocah di Bawah Umur: Yang 12 Itu Cuma Rangkul Saja

Pakaian ini pun dijadikan polisi sebagai barang bukti.

YS dijerat pasal tindak pidana kejahatan asusila dengan ancaman 15 tahun penjara seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pencukur Rambut di Gorontalo Cabuli 5 Anak, Korban Diimingi Uang Rp 10.000".

Kasus Pencabulan Lainnya

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umut terjadi di daerah Jakarta Utara.

Korban diketahui seorang gadis berusia 12 tahun dengan inisial S. 

Dugaan pencabulan itu diungkapkan oleh D (30), ibu korban.

D mendatangi Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (21/10/2021).

Tujuannya yakni menanyakan kelanjutan kasus pencabulan yang ia laporkan. 

Menurut D, laporan dugaan pencabulan itu sudah berbulan-bulan belum diproses.

Baca juga: Kisah Pilu Remaja 14 Tahun di Jatim: Diculik Selama Setahun, Sudah Lahirkan Bayi Saat Ditemukan

Baca juga: Dosen di Jember Rudapaksa Ponakan yang Berusia 16 Tahun 2 Kali, Terbongkar Berkat Status IG Korban

Ilustrasi - Ibu gadis yang diduga dicabuli 3 temannya mengaku tak terima karena para pelaku masih bebas berkeliaran di sekitar rumah korban.. (net/stomp)

D menjelaskan, buah hatinya dicabuli oleh tiga orang temannya.

Saat ini, lanjut D, ketiga terdug apelaku masih berkeliaran di sekitar rumah korban.

Tak sendiri, D datang ke Polres Metro Jakarta Utara dengan didampingi kuasa hukumnya, Rifqi.

“Kami ingin menanyakan ke pihak polisi mengenai perkembangan perkara klien saya, kasus pencabulan anak di bawah umur,” kata Rifqi.

Baca juga: Dalih Pelatih Voli di Demak Diduga Cabuli 13 Bocah di Bawah Umur: Yang 12 Itu Cuma Rangkul Saja

“Ini belum ada kejelasan seperti yang kami harapkan,” imbuhnya.

Laporan sudah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Utara sejak 12 Juni 2021.

Namun, hingga kini belum ada langkah nyata dari penyelesaian kasus.

“Harapannya agar klien saya dapat keadilan dan kepastian hukum,” ujar Rifqi.

D mengatakan bahwa dirinya resah dengan keberadaan ketiga terduga pelaku di sekitar rumah mereka yang bertindak seolah tidak ada apa-apa.

“Ketiga terlapor masih ada di sekitar kayak nggak ada apa-apa.

Dibiarin main begitu aja sama orang tuanya,” beber D kepada TribunJakarta.com.

D sudah berkali-kali menanyakan kasus ini ke pihak kepolisian, tapi dirinya hanya diminta untuk menunggu.

“Saya cuma minta kepastian aja buat keadilan anak saya,” ungkap D.

Adapun ketiga terduga pelaku berinisial R (12), D (12), dan B (14).

Baca juga: Dalih Pelatih Voli di Demak Diduga Cabuli 13 Bocah di Bawah Umur: Yang 12 Itu Cuma Rangkul Saja

Ketiganya, selain mencabuli korban, mengancam akan mempermalukan S apabila mengadukan tindakan mereka.

Pencabulan yang melanda sang buah hati diketahui pertama kalinya pada 2 April 2021 lalu.

Kala itu, D dan suaminya dihampiri oleh anak kedua mereka yang merupakan adik dari S.

Dari cerita adik korban diketahui bahwa S diajak bermain petak umpet oleh beberapa anak laki-laki sebaya di lingkungan rumahnya.

"Anak saya diajak main petak umpat, didorong ke kamar terus dicabuli," kata D.

D hampir memergoki bocah yang mencabuli anak perempuannya.

Namun, bocah yang dimaksud telah lebih dulu melarikan diri lewat pintu samping rumah D.

Atas kejadian ini, D sempat melapor ke pengurus RT di lingkungan rumahnya yang menyarankan jalur damai.

Meski demikian, D tetap bersikeras melapor ke Polda Metro Jaya pada tanggal 20 April 2021, sebelum akhirnya diarahkan ke Polres Metro Jakarta Utara seperti dikutip dari TribunJakarta.com dengan judul “Polisi Tak Kunjung Proses Kasus Pencabulan yang Menimpa Anaknya, Ibu Korban Sambangi Polres Jakut”

D juga telah melakukan visum terhadap sang buah hati. Hatinya teriris saat mengetahui hasil visum mengungkap kondisi alat vital anak perempuannya yang telah rusak akibat kekerasan seksual ini.

Ilustrasi - Ibu gadis yang diduga dicabuli 3 temannya mengaku tak terima karena para pelaku masih bebas berkeliaran di sekitar rumah korban. (Kompas.com)

Tanggapan Polisi

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pencabulan anak.

Guruh menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.

"Tetap kita proses tapi sudah masuk ke tahap penyelidikan," kata Guruh saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/10/2021).

"Kalau sudah tahu masuk penyelidikan berarti sudah ada pemeriksaan terlapor dan juga ada beberapa saksi-saksi," lanjutnya.

Terduga pelaku pencabulan anak di Koja juga anak-anak.

"Namun harus kita ketahui bahwa pelaku adalah anak di bawah umur yang memerlukan perlakuan khusus, yang tidak sama dengan pelaku orang dewasa," ucap Guruh.

Oleh sebab itu, menurut Guruh, pihaknya harus mengikuti prosedur khusus dalam menyelidiki kasus tersebut.

Seperti melibatkan beberapa instansi untuk mendampingi korban maupun terduga pelaku.

Guruh menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.

"Harus melibatkan beberapa instansi seperti badan pemasyarakatan dan sebagainya. Jadi tidak benar kalau tidak ada perkembangan karena kita kan juga harus berhati-hati sekali karena korbannya anak-anak pelakunya juga anak-anak," tutur dia.

Artikel lainnya terkait pencabulan

(Kompas/ Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar)

Berita Terkini