D mendatangi Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (21/10/2021).
Tujuannya yakni menanyakan kelanjutan kasus pencabulan yang ia laporkan.
Menurut D, laporan dugaan pencabulan itu sudah berbulan-bulan belum diproses.
Baca juga: Kisah Pilu Remaja 14 Tahun di Jatim: Diculik Selama Setahun, Sudah Lahirkan Bayi Saat Ditemukan
Baca juga: Dosen di Jember Rudapaksa Ponakan yang Berusia 16 Tahun 2 Kali, Terbongkar Berkat Status IG Korban
D menjelaskan, buah hatinya dicabuli oleh tiga orang temannya.
Saat ini, lanjut D, ketiga terdug apelaku masih berkeliaran di sekitar rumah korban.
Tak sendiri, D datang ke Polres Metro Jakarta Utara dengan didampingi kuasa hukumnya, Rifqi.
“Kami ingin menanyakan ke pihak polisi mengenai perkembangan perkara klien saya, kasus pencabulan anak di bawah umur,” kata Rifqi.
Baca juga: Dalih Pelatih Voli di Demak Diduga Cabuli 13 Bocah di Bawah Umur: Yang 12 Itu Cuma Rangkul Saja
“Ini belum ada kejelasan seperti yang kami harapkan,” imbuhnya.
Laporan sudah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Utara sejak 12 Juni 2021.
Namun, hingga kini belum ada langkah nyata dari penyelesaian kasus.
“Harapannya agar klien saya dapat keadilan dan kepastian hukum,” ujar Rifqi.
D mengatakan bahwa dirinya resah dengan keberadaan ketiga terduga pelaku di sekitar rumah mereka yang bertindak seolah tidak ada apa-apa.
“Ketiga terlapor masih ada di sekitar kayak nggak ada apa-apa.
Dibiarin main begitu aja sama orang tuanya,” beber D kepada TribunJakarta.com.
D sudah berkali-kali menanyakan kasus ini ke pihak kepolisian, tapi dirinya hanya diminta untuk menunggu.