Namun, korban menolak dengan alasan masih duduk di bangku sekolah.
Lantaran ditolak, pelaku terus merayu korban. Namun korban tetap berkukuh menolak ajakan dan rayuan pelaku.
Merasa kesal, pelaku marah dan membanting korban ke tanah. Korban yang saat itu kesakitan, lalu memberontak dan berlari.
Pelaku menangkap dan memegang kaki korban sehingga korban jatuh.
"Kesempatan itu dipakai pelaku mencabuli korban dengan menindih tubuh korban, meremas bagian sensitif dan meremas dada korban," ungkap Nyoman.
Baca juga: Pria di Kalsel Tega Rudapaksa Keponakan Hingga 5 Kali, Padahal Sudah Punya Istri & Dikaruniai 2 Anak
Korban lalu berusaha kabur dan pergi mencari perlindungan ke warga terdekat.
Korban pun berlari sekitar satu kilometer tanpa memakai celana.
Beruntung saat itu, korban menemukan rumah penduduk dan meminta bantuan warga.
Warga bernama Simson Baitanu kemudian mengantar korban untuk melapor dan ke Polsek Amfoang Utara.
Polisi kemudian membawa korban ke Puskesmas untuk divisum.
"Kita amankan pelaku dan kita tahan serta titipkan di Rutan Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ujar dia seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Tolak Diajak Berhubungan Badan, Siswi SMA di Kupang Dianiaya hingga Nyaris Diperkosa Kakak Kelas".
Kasus Pencabulan Lainnya
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umut terjadi di daerah Jakarta Utara.
Korban diketahui seorang gadis berusia 12 tahun dengan inisial S.
Dugaan pencabulan itu diungkapkan oleh D (30), ibu korban.