Berita Lombok

Motif Oknum Polisi Tembak Rekannya di Lombok Timur Masih Diselidiki

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto

Secara diam-diam dia kemudian mengambil senjata laras panjang V2 untuk menembak korban.

Pelaku mendatangi rumah korban di Griya Pesona Madani lalu masuk ke rumah tersebut dan menembak Briptu Hairul Tamimi.

Atas kejadian itu, polisi menangkap pelaku dan melakukan olah TKP.

Serta membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk visum dan autopsi.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerap pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta dugaan pelanggaran kode etik.

Tidak menutup kemungkinan ada pasal tambahan, tergantung hasil penyelidikan nanti.

Dari hasil olah TKP, ditemukan dua buah selonsong peluru senjata laras panjang Sabhara V2.

Juga ditemukannya lubang pada tubuh korban yang diduga terkena peluru.

Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak berlumur darah dan masih menggunakan handuk.

Saksi mendengar suara tembakan pada sekitar pukul 11.20 Wita.

Saat ditemukan, dugaan awal korban sudah meninggal 4 jam yang lalu dan dalam kondisi kaku.

Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.

Sejumlah barang bukti telah disita dalam insiden maut tersebut.

Antara lain, 1 pucuk V2 Sabhara. Senjata tersebut merupakan senjata organik Polsek Wanasaba yang dipakai patroli.

Magzen atau alat penyimpanan dan pengisian amunisi senjata api.

Barang bukti lainnya berupa sebuah HP Oppo milik korban.

Sebuah HP Samsung milik tersangka.

Dua buah selongsong proyektil, serta 1 unit motor dinas Babin Khamtibmas.

(*)

Berita Terkini